11 ASN Terima SK Pensiun TMT 1 Maret 2021

Foto Dok. Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat bersama para 11 ASN yang menerima SK Pensiun [Shab]

Barometernews.id | Jakarta, – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menyerahkan SK Pensiun kepada 11 Aparatur Sipil Negara (ASN) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Maret 2021, di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (25/02).

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma yang langsung menyerahkan SK Pensiun tersebut didampingi Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Irwandi dan Sekretaris Kota Iqbal Akbarudin.

Bacaan Lainnya

Usai penyerahan SK Pensiun, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan, walaupun tugas menjadi ASN sudah selesai tapi silaturahmi dan pengabdian kepada masyarakat harus tetap terjaga.

“Secara organisasi mungkin tugas bapak-ibu selesai, tapi secara hubungan antar manusia itu tidak boleh selesai harus selalu terbangun. apalagi kita memiliki pengalaman yang sama di satu organisasi yaitu Pemprov DKI Jakarta,” Ungkap Dhany.

Dhany Sukma juga memberikan selamat kepada 11 ASN yang sudah melakukan tugasnya dengan baik dan selalu diberikan kesehatan.

“Jadi sekali lagi saya ucapkan selamat dalam memasuki kehidupan di luar lingkungan birokrasi. Mudah-mudahan sekali lagi bapak-ibu diberikan kesehatan, keselamatan dan senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT,” Tandasnya. [Kominfotik JP/Shab/PKL/As]

Pos terkait