119 Kendaraan Bermotor Terjaring Operasi Lintas Jaya di Flyover Klender

Foto Dok. Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur

Barometernews.id | Jakarta, – Operasi Lintas Jaya Tahun 2021 diadakan di Flyover (jalan layang) Klender, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Selasa (09/11). Kegiatan ini melibatkan 22 petugas gabungan dari Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur, Polisi dan TNI.

Kepala Seksi Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dari Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur, Ricky Erwinda, menyebutkan, dalam kegiatan tersebut mendapati 119 kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, yang diberi sanksi BAP (Berita Acara Pemeriksaan) tilang. Hal itu merujuk pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Bacaan Lainnya

“Masih ditemukan banyak kendaraan yang menyalahi aturan berlalu lintas, seperti melanggar tata cara muat, parkir di bahu jalan, kelengkapan surat-surat dan laik jalan suatu kendaraan,” Jelas Ricky.

Ia menyebutkan, dalam Operasi Lintas Jaya ini juga menjadi langkah sosialisasi 5 Pilar Aksi Keselamatan Jalan, yaitu Manajemen Keselamatan Jalan (Safer Management), Jalan Yang Berkeselamatan (Safer Road), Kendaraan Yang Berkeselamatan (Safer Vehicle), Pengguna Jalan Yang Berkeselamatan (Safer People), dan Perawatan Pasca Kecelakaan (Post Crash).

“Saya harap Jakarta Timur tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam berkegiatan di luar rumah dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan juga dukung terus ketertiban dan kelancaran berlalu lintas, serta lengkapi surat-surat kendaraan anda cek juga kelaikan kendaraan,” Pungkasnya. [Kominfotik JT/JS]

Pos terkait