Barometernews.id | Jakarta, – Belasan pelanggar terjaring Operasi Tertib Masker (Tibmask) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Perumahan Taman Modern Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Para pelanggar tersebut umumnya warga yang ditemukan petugas tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Tercatat, 14 orang pelanggar menerima sanksi kerja sosial membersihkan lingkungan sekitar, sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Camat Cakung, Ahmad Salahudin, mengatakan, kegiatan ini rutin digelar di wilayahnya dengan menerjunkan petugas gabungan, terdiri dari Satpol PP dan TNI-Polri guna melakukan pengawasan dan pengendalian kedisiplinan protokol kesehatan.
“Operasi Tibmask juga menyasar pada pada fasilitas umum, lingkungan warga hingga tempat usaha yang menimbulkan kerumunan,” Katanya saat dikonfirmasi, Jumat (25/06).
Ia pun mengimbau, masyarakat agar terus memperhatikan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), utamanya 5M terdiri Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi keramaian, dan Mengurangi mobilitas.
“Jangan lengah untuk terus patuhi protokol kesehatan demi keselamatan bersama dan keluarga,” Pungkasnya. [Kominfotik JT/AJ]