18 Lokasi Pemotongan Hewan di Cipinang Besar Utara Ikuti Protokol Kesehatan

Foto Dok. Kelurahan Cipinang Besar Utara

Barometernews.id | Jakarta, – Sebanyak 18 lokasi pemotongan hewan kurban di Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, telah menjalani protokol kesehatan.

Evi Erawati, selaku Lurah Cipinang Besar Utara, mengatakan pemotongan hewan kurban Idul Adha tersebut dilaksanakan selama 3 hari sejak 1-3 Agustus 2020.

Bacaan Lainnya

“Supaya menghindari adanya kerumunan warga, Kita buat jadwal bergiliran, untuk titik-titik pemotongan hewan kurban, dengan dilakukan selama 3 hari, terhitung dari hari Sabtu sampai Senin,” Ungkap Evi, Minggu (02/08).

Evi menambakan, total hewan kurban yang ada d wiilayah Kelurahan Cipinang Besar Utara berjumlah 156 ekor dengan rincian, 45 ekor sapi dan 111 ekor kambing, yang nantinya akan dibagikan untuk para warga di setiap RW.

“Selama 2 hari ini Kita sudah memonitor tempat pemotongan hewan kurban. Semua sudah memenuhi protokol kesehatan, para panitia menggunakan masker, mencuci tangan sebelum menyembelih dan menjaga jarak,” Ungkap Evi. [Kominfotik JT/OS]

Pos terkait