19 Kendaraan di Wilayah Rawa Terate Terjaring Operasi Parkir Liar

Foto Dok. Kecamatan Cakung

Barometernews.id | Jakarta, – Satuan petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, Satgas Suku Dinas Perhubungan, TNI, dan Polri Kecamatan Cakung, Jakarta Timur menggelar operasi parkir liar di sepanjang Jalan Dr. KRT Radjiman Widyodiningrat, Kelurahan Rawa Terate, Jakarta Timur, Rabu (28/07).

Hasilnya, 19 kendaraan pelanggar parkir ditindak dalam operasi ini diantaranya, 2 unit mobil diderek, 8 mobil dan 4 motor dikenakan sanksi cabut pentil dan 5 motor diangkut ke Kecamatan Cakung.

Camat Cakung, Ahmad Salahudin, mengatakan, operasi ini merupakan kegiatan rutin dan menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengeluhkan keberadaan parkir di bahu jalan dan trotoar.

“Kami tertibkan kendaraan yang parkir di trotoar dan bahu jalan. Selain membuat kemacetan juga mengganggu kenyamanan bagi pejalan kaki,” Katanya.

Menurutnya, aturan mengenai penindakan bagi pengendara yang parkir liar sembarangan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi.
Diharapkan, adanya operasi parkir liar ini dapat mengedukasi masyarakat mengubah pola perilakunya untuk parkir kendaraan di tempat yang disediakan.

“Agar ini dijadikan sebagai efek jera, dan mengubah perilaku masyarakat mengenai tertib transportasi,” Pungkasnya. [Kominfotik JT/AJ]

Pos terkait