Barometernews.id | Jakarta, – Sebanyak 31 pohon Glodokan Tiang di Jalan DI. Panjaitan, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur dipangkas, Kamis (01/04).
Kepala Seksi Kehutanan dan Jalur Hijau dari Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Atang Setiawan, mengatakan, proses pemangkasan pohon Glodokan Tiang di Jalan DI. Panjaitan ini sudah dilakukan sejak Rabu (31/03) kemarin. Atang menyebutkan, karena jumlahnya cukup banyak dan pohonnya tinggi, mencapai 8 meter maka prosesnya dilakukan sampai hari Kamis (01/04) ini.
“Pemangkasan pohon di Jl DI. Panjaitan ini untuk mencegah terjadinya pohon tumbang. Karena kondisinya sudah menjulang tinggi sampai ke jalan tol dalam kota yang ada di atasnya,” Kata Atang.
Menurutnya, pemangkasan 31 pohon ini dilakukan oleh sembilan Satuan Tugas Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Administrasi Jakarta Timur.
“Tidak ada kendala dalam program penopingan ini karena posisi pohon berada di jalan, antara jalur cepat dan lambat,” Ujar Atang [Kominfotik JT/JS]