Barometernews.id | Jakarta, – Jajaran Kecamatan Cakung menggelar Operasi Tertib Masker (TIBMASK) di Jalan Dr KRT Radjiman Widyoningrat, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Selasa (29/09).
Camat Cakung, Ahmad Salahuddin, mengatakan, Operasi TIBMASK dalam upaya menekankan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
“Dalam kegiatan ini kita dapati 46 pelanggar yang masih tidak menggunakan masker,” Kata Ahmad.
Ia menjelaskan, dari 46 pelanggar tersebut, 44 pelanggar diantaranya menjalani sanksi sosial dengan menyapu area Jalan Dr KRT Radjiman Widyoningrat, sedangkan 2 pelanggar lainnya memilih menjalni sanksi administrasi. [Kominfotik JT/OS]