527 Sertifikat Tanah Program PTSL Dibagikan kepada Warga Kelurahan Ciracas

Foto Dok. Kelurahan Ciracas

Barometernews.id | Jakarta, – Warga Kelurahan Ciracas mendapatkan sertifikat tanah dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Administrasi Jakarta Timur, Senin (29/06).

Sebanyak 527 sertifikat dibagikan kepada warga RW 01-RW 10 Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas Jakarta Timur. Sertifikat tersebut dibagikan pada program Pemerintah Pusat yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Bacaan Lainnya

“Saya berharap tidak sampai akhir tahun semua permohonan warga masyarakat Kelurahan Ciracas akan program PTSL pemerintah akan terealisir,” Ungkap Lurah Ciracas, Rikia Marwan.

Sekitar 2.000 sertifikat terdaftar dalam program PTSL dari Kelurahan Ciracas yang dibagikan secara bertahap.

Seorang warga penerima PTSL, Wawang,  menambahkan, berharap pembagian setifikat PTSL ini dapat segera terselesaikan dan dapat membantu warga.

Alhamdulillah di saat situasi seperti ini BPN Kota Administrasi Jakarta Timur telah sigap membagikan sertifikat gratis dalam program PTSL. Semoga ini salah satu upaya bisa membantu warga disaat pandemi COVID-19 ini,” Ucap Wawang. [Kominfotik JT/VS]

Pos terkait