54 Warga Keluar Rumah Tidak Pakai Masker di Cipayung Terjaring Petugas

Foto Dok. Satpol PP Kecamatan Cipayung

Barometernews.id | Jakarta, – Petugas Satpol PP Kecamatan Cipayung menggelar kegiatan Operasi Tertib Masker (Tibmask) di 8 lokasi wilayah Kecamatan Cipayung, Selasa (27/04).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mematuhi protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19, dan membiasakan warga memakai masker saat berada di luar rumah. Operasi Tibmask ini dilakukan selama masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di wilayah DKI Jakarta hingga 5 Mei 2021.

Bacaan Lainnya

“54 warga yang terjaring oleh petugas di 8 lokasi Operasi Tibmask di wilayah Kecamatan Cipayung. Semua memilih dikenakan sanksi kerja sosial, menyapu jalan,” Jelas Komandan Satpol PP Kecamatan Cipayung, Widodo.

Widodo menjelaskan, 8 lokasi Operasi Tibmask berada diantaranya di Jalan Pagelarang, Jalan Bambu Wulung, Jalan TPU Pondok Ranggon, Jalan Buni, Jalan Assyafiah, Jalan Gempol, dan Jalan Kramat Ganceng.

“Diharapkan kedepannya angka pelanggar warga yang tidak memakai masker semakin menurun kedepannya,” Pungkasnya. [Kominfotik JT/JS]

Pos terkait