54 Warga Munjul Dapat Sertifikat dalam Program PTSL

Foto Dok. Kelurahan Munjul

Barometernews.id | Jakarta, – Lurah Munjul, Sumarjono, secara simbolis, memberikan sertifikat tanah kepada warganya di Ruang Aula Lantai 3 Kelurahan Munjul, Kecamatan Cipayung, Kamis (11/6/2020). Sebanyak 54 sertifikat tanah dari 8 RW diserahkan pada hari ini dari Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur.

Kegiatan ini merupakan salah satu program Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yaitu Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Bacaan Lainnya

“Bagi warga yang belum bersertifikat kepemilikan tanah, program PTSL ini sangat bermanfaat supaya mempunyai kekuatan dan kepastian hukum kepemilikan, dan jangan lupa bayar pajak PBB (Pajak Bumi dan Bangunan),” Kata Lurah Munjul Sumarjono.

Ia berharap, bagi warga yang sudah mendapatkan sertifikat agar segera menyalin berkasnya dan dijaga dengan baik.

“Jangan sampai hilang karena pasti akan membutuhkan waktu lama lagi mengurusnya,” Pungkas Sumoarjono.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur Samsul Bahri, mengatakan, penyerahan PTSL lanjutan sebanyak 10 sertifikat akan dilakukan pada 17 Juni 2020 sembari menunggu kelengkapan berkas dan percetakannya. Selanjutnya, pemberian sisanya akan diserahkan ke Kantor BPN Jakarta Timur.

“Saya harap warga yang sudah mendapatkan sertifikat agar di foto kopi (salin) dan disimpan dengan baik. Jangan sampai hilang atau ditipu orang, karena ini adalah surat berharga, dan Saya harap dapat bermanfaat dan dipakai dengan baik,” Tambah Samsul. [Kominfotik JT/VS]

Pos terkait