59 Pelanggar Terjaring Operasi TIBMASK di 4 Lokasi Kecamatan Cipayung

Foto Dok. Satpol PP Kecamatan Cipayung

Barometernews.id | Jakarta, – Sebanyak 59 pelanggar tidak memakai masker terjaring kegiatan Operasi Tertib Masker (TIBMASK) di empat lokasi wilayah Kecamatan Cipayung, Selasa (01/09). Diantaranya yaitu, Jalan Raya Munjul, Pertigaan Kavling DKI I Cipayung, Jalan Assafiyah dan RW 09 Kelurahan Lubang Buaya.

Dalam Operasi TIBMASK kali ini melibatkan 43 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Satuan Pelaksana Dinas Perhubungan, TNI, Polri, dan FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat).

Bacaan Lainnya

“Operasi TIBMASK terus kita lakukan selama PSBB masih diperpanjang hingga 10 September, jadi kami bersama jajaran Satpol PP dan Kelurahan terus melakukan ini,” Kata Camat Cipayung, Fajar Eko Satrio.

Dalam kegiatan ini, Fajar berharap warga disiplin dan membantu Pemerintah dalam menurunkan angka kasus COVID-19 di Jakarta khususnya Jakarta Timur. Selain itu, diharapkan warga Kecamatan Cipayung dapat menerapkan protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak).

Sementara itu, Komandan Satpol PP Kecamatan Cipayung Widodo, mengatakan, dalam Operasi TIBMASK kali ini terjaring 59 pelanggar terjaring di wilayah Kecamatan Cipayung.

“Diharapkan semoga warga tetap patuh terhadap aturan protokol kesehatan selama masa pandemi COVID-19 terutama wajib memakai masker saat berada di luar rumah. Jika ada warga yang bandel, akan kita tindak secara tegas,” Kata Widodo. [Kominfotik JT/JS]

Pos terkait