70 Pedagang Ikuti Bursa Ikan Hias di Lokbin Susukan

Foto Dokumentasi

Barometernews.id | Jakarta, – Sebanyak 70 pedagang ikan hias mengikuti kegiatan Bursa Ikan Hias di Lokbin Susukan, Susukan, Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (25/09).

Dalam kegiatan ini, para peserta memamerkan aneka ikan hias di kiosnya masing-masing. Mulai dariKoi, Cupang hingga Arwana, harga yang relatif murah dibanding  harga di pasar ikan hias lainnya.

Camat Ciracas, Mamad, mengatakan, ini merupakan kolaborasi Sudin PPKUKM Kota Administrasi Jakarta Timur dan Sudin KPKP Kota Administrasi Jakarta Timur dengan memanfaatkan Lokbin Susukan. Sebab, menurutnya Lokbin Susukan jika dibiarkan akan kosong dan menjadi tempat nongkrong anak-anak berpotensi negatif.

“Makanya sekarang digelar bursa ikan hias, agar tempat selalu ramai dikunjungi orang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” Jelas Mamad.

Menurutnya, dengan adanya bursa ikan hias maka warga yang hobi memelihara ikan hias tidak perlu pergi jauh untuk berbelanja ikan hias, karena di Lokbin Susukan ini juga banyak terdapat aneka ikan hias yang kualitasnya tidak kalah dengan pasar lainnya.

Sementara itu, Kasatpel KPKP Kecamatan Ciracas, Iriany Runtukahu, mengatakan, para pedagang ikan hias yang ikut Bursa Ikan Hias ini sebelumnya berjualan di wilayah Ciracas. Namun, karena terdampak banjir dan ikannya hanyut terbawa banjir dan mereka mulai merintis kembali dengan membuka usaha di Lokbin Susukan.

“Kita koordinasi dengan Sudin PPKUKM Jakarta Timur dan disiapkan kios di Lokbin Susukan ini. Mudah-mudahan ini dapat meningkatkan kesejahteraan para pedagang ikan hias,” Kata Iriany.

Di samping itu, Ketua Kelompok Pedagang Ikan Hias Maju Bersama, Enggun Gunaili, mengaku senang dan terbantu dengan adanya tempat tersebut, sehingga Ia bersama puluhan pedagang ikan hias lainnya dapat membuka usaha di Lokbin Susukan ini.

“Kita sangat berterimakasih dengan disiapkannya kios untuk berjualan. Di masa pandemi ini, Kami juga ingin bangkit untuk menggerakan roda perekonomian. Kita jamin ikan hias di sini harganya jauh lebih murah dibanding harga di pasaran,” Kata Enggun.

Sementara, Kasudin PKUKM Kota Administrasi Jakarta Timur, Parulian Tampubolon, menambahkan, pedagang ikan hias di Lokbin Susukan hanya dikenai biaya retribusi harian Rp 4.000-8.000 sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang retribusi yang langsung disetorkan ke kas daerah melalui  rekening Bank DKI.

“Pedagang ikan hias bisa kita permanenkan untuk membuka usahanya di sini. Agar mereka sejahtera. Untuk biaya retribusi dibayar per bulan langsung setor ke Bank DKI,” Kata Parulian. [Kominfotik JT/JS]

Pos terkait