Barometernews.id | Kubu Raya, Kalimantan Barat, – Ir Usman Mantan Ketua Koalisi Partai Pengusung Pasangan Muda-Jiwo, (MJ) Pilkada 2018 Kabupaten Kubu Raya yang juga Ketua DPC Partai Demokrat angkat bicara terkait berita mundurnya Sujiwo, SE sebagai Wakil Bupati yang disampaikan secara terbuka dihadapan masyarakat beberapa hari yang lalu.
Usman didampingi mantan Sekretaris Koalisi Partai Pengusung Pasangan Muda-Jiwo, M Amri itu juga menjelaskan Partai Koalisi mendukung pasangan Bupati dan Wakil Bupati, Muda Mahendrawan, SH dan Sujiwo, SE adalah satu paket dengan masa periode 2019 sampai dengan 2024.
“Kami mengusung Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya adalah satu paket dengan masa bakti 2019 sampai dengan 2024 dan kami tidak berkenan jika beliau (Wakil Bupati) mundur sebelum masa Jabatannya selesai,” Tegas Usman ketika ditemui sejumlah awak media, Senin (22/06).
Usman mengatakan Partai Pengusung akan melakukan mediasi untuk bertemu dengan Bupati agar tidak terjadi miss komunikasi dan tidak terjadi konflik yang berkepanjangan.
Hal senada juga disampaikan oleh M. Amri Anggota DPRD Kubu Raya dari Fraksi PKS ini juga menjelaskan Partai Koalisi akan melakukan mediasi agar tidak terjadi hal yang dapat merugikan semua, M Amri mengandaikan ini Konflik maka harus didamaikan agar konflik yang terjadi bisa teratasi.
“Oleh karena itu kami minta saudara Bupati dan Wakil Bupati menghormati kami sebagai Partai pengusung untuk kami lakukan mediasi,” Jelas Amri.
Ketika ditanya mengenai surat pengunduran diri Wakil Bupati, Sujiwo, Partai koalisi mengaku sudah menerima dan menahan surat tersebut untuk dilakukan mediasi terlebih terdahulu.
“Kami mempending Surat Pengunduran diri Wakil Bupati dan berikan kami waktu untuk melakukan mediasi agar semua kembali seperti sediakala,” Ujar Amri. ([BAS]