Barometernews.id | Meulaboh, – Kementerian Sosial RI kembali meluncurkan program Bantuan Sosial Beras (BSB) yang merupakan salah satu program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dalam rangka penanganan dampak wabah Covid-19. Tujuannya untuk mengurangi beban pengeluaran kebutuhan pokok masyarakat penerima PKH (Program Keluarga Harapan).
Koordinator Wilayah PKH Aceh 1, Mizar Liyanda saat melakukan pengecekan kualitas beras di Gudang Bulog Sub Divisi Regional, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat menyampaikan Aceh mendapatkan bantuan sosial beras dari pemerintah pusat sebanyak 12.280,41 ton untuk alokasi 3 bulan, Senin (14/09).
Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat penerima PKH yang ada di Aceh sejumlah 272.898 Keluarga Penerima Manfaat. Proses distribusi bantuan beras tersebut akan ditangani oleh transporter dalam hal ini yang ditunjuk oleh Kemensos RI adalah PT. Bhanda Ghara Reksa (Persero). Transporter tersebut akan mendistribusikan bansos beras tersebut ke 23 kabupaten/kota dan dibantu oleh seluruh SDM (Sumber Daya Manusia) PKH yang tersebar di Aceh.
Bantuan sosial ini bekerjasama dengan Perum Bulog dilaksanakan selama 3 bulan terhitung sejak Agustus s/d Oktober 2020. Alokasi bantuan setiap KPM (Keluarga Penerima Manfaat) memperoleh bantuan sebanyak 15Kg/KPM/bulan dengan kualitas beras medium. Salah satu alasan kenapa bantuan ini diberikan kepada peserta PKH adalah karena peserta PKH merupakan keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam DTKS yang sangat terdampak pandemic covid-19 dan data tersebut telah dilakukan update serta telah siap digunakan. Selain ini, peserta PKH selama ini tidak pernah menerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) oleh pemerintah pusat baik BLT Dana Desa maupun BST (Bantuan Sosial Tunai) dari Kemensos.
Kepala Dinas Sosial Aceh Barat, Zakarya, SE, melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Drs. Mustafa Kamal yang juga ikut saat kunjungan ke Gudang Bulog Sub Divisi Regional Meulaboh menyampaikan Bansos beras yang di launching pada tanggal 02 September 2020 lalu direncanakan mulai distribusi dalam minggu ini. SDM PKH, Dinas Sosial serta Bulog di kabupaten dan kota akan melakukan pengawasan kualitas, kuantitas beras dan proses distribusi ini agar berjalan lancar dan beras yang diterima oleh peserta PKH adalah sesuai dengan kualitas yang telah ditentukan. [FAT]