Barometernews.id | Jakarta, – Jajaran petugas Kelurahan Kalisari menjaring 5 orang warga dalam Operasi Tertib Masker (TIBMASK) wilayah di Jalan Baret Biru III RT 001/RW 07, depan Sekretariat RW 07 Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (15/09).
Kegiatan yang digelar pukul 08.00-10.30 WIB ini melibatkan 20 personel yang gabungan Kelurahan Kalisari meliputi Satpol PP, Babinsa, Bimaspol, dan FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat).
“Kegiatan ini dalam rangka menekan angka kasus COVID-19, dan membuat warga disiplin mematuhi aturan protokol kesehatan selama masa pandemi COVID-19,” Kata Kepala Satpol PP Kelurahan Kalisari, Karwadi.
Ia menyebutkan, kelima warga yang terjaring diberikan sanksi oleh petugas. Adapun dengan rincian, 1 pelanggar tidak memakai masker tapi membawa KTP (Kartu Identitas Penduduk), dan 4 pelanggar membawa KTP.
“Mereka yang tidak memakai masker diberikan sanksi kerja sosial membersihkan jalan selama 60 menit,” Jelasnya.
Karwadi berharap, warga benar-benar disiplin dan patuh dengan protokol kesehatan dengan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak). Ia meminta, jangan sampai warga takut karena ada petugas Satpol PP tetapi benar-benar takut akan COVID-19.
“Jadi jangan takut karena adanya sanksi disuruh menyapu jalan atau bayar denda, diharapkan dengan adanya Operasi TIBMASK, warga rutin melaksanakan 3M dalam kehidupan sehari-hari,” Pungkasnya. [Kominfotik JT/JS]