Barometernews.id | Langsa, – Warga Kota Langsa berhasil menggagalkan upaya pencurian sepeda motor oleh seorang pria berinisial H (36) asal Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang yang melakukan aksinya di Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Baro, Kecamatan Langsa Lama. Senin, (17/02)
Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan, SIK, MSc, melalui Kapolsek Langsa Timur, AKP Suparwanto SH MH, membenarkan pencurian tersebut dan kini barang bukti beserta pelaku telah diamankan di Polsek Langsa Timur.
Ia menjelaskan, pencurian itu berawal saat Fauzi (korban) memarkirkan sepmor Yamaha Xeon BL 6520 FN di pinggir jalan gampong tersebut dengan kunci kontak masih tertinggal.
Lalu korban duduk di sebuah warung yang jaraknya tidak jauh dari sepeda motornya.
Kemudian tak lama berselang, korban diberitahukan oleh temannya bahwa sepmornya telah dibawa kabur oleh seorang pria. Mendengar kabar itu, korban pun langsung mengejar pelaku dan berhasil mengamankannya.
“Setelah diamankan, lalu korban menghubungi Polsek Langsa Timur. Atas kejadian tersebut dan tak lama kemudian petugas menuju ke TKP dan membawa pelaku ke Polsek,” ungkap Kapolsek. (Red/Ded)