Alami Gangguan Jiwa, Seorang Anak Tega Bunuh Ibu Kandung

Foto Dokumentasi

Barometernews.id | Pasbar, – Seorang anak berinisial MR (27) nekat mengahabisi nyawa Ibu kandung sendiri dengan menggunakan sebilah parang yang terjadi di Jorong Padang Jaya, Nagari Persiapan Maligi, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat pada hari Minggu (15/08) sekitar pukul 22.50 Wib.

Foto Dokumentasi

Korban berinisial H (53) yang ditemukan oleh anak perempuannya sudah dalam keadaan bersimbah darah dan tidak bernyawa di dalam kamar.

Bacaan Lainnya

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kasat Reskrim AKP Fetrizal mengatakan, peristiwa pembunuhan tersebut pertama kali diketahui oleh Yosa (anak korban) yang hendak membangunkan korban untuk memberitahukan bahwa mesin cuci yang dipesan sudah datang.

Pada saat memanggil korban namun sudah tidak ada jawaban. Selanjutnya anak perempuan korban mencoba untuk membangunkan dan mendapati korban sudah tidak bergerak, kemudian anak kandung korban memberitahukan hal tersebut kepada suaminya yang bernama Yuditra Efendi.

“Mengetahui hal tersebut, Yuditra Efendi langsung menghidupkan lampu kamar milik korban, yang sebelumnya dalam keadaan mati dan mendapati korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan bersimbah darah,” Ucapnya kepada awak media, Senin (16/08).

Dirinya menjelaskan, setelah kejadian tersebut Yuditira Efendi langsung memberitahukan peristiwa tersebut kepada masyarakat sekitar, serta menghubungi pihak Kepolisian.

Dalam peristiwa pembunuhan tersebut, pelaku sedang duduk di dapur rumah korban, yang sedang menonton televisi dengan sebuah parang terletak disamping pelaku.

“Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian leher belakang yang menyebabkan Korban meninggal dunia,” Jelasnya.

AKP Fetizal menerangkan, menurut keterangan dari pihak keluarga korban, pelaku mengalami gangguan jiwa dan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Kota Padang selama lebih kurang 1 Minggu pada bulan Juni 2021 yang lalu.

“Saat ini kita akan melakukan tes kejiwaan terhadap Pelaku dan masih menunggu hasil koordinasi untuk proses selanjutnya,” Pungkasnya mengakhiri. [Wisnu Utama]

Pos terkait