Amanah dan Profesional: Kunci Pengelolaan Dana Umat

Foto Ilustrasi

Oleh: Dr. Misno, SHI., SE., MEI

Isu penyelewengan dana kemanusiaan di A*T semakin panas, bahkan hingga pemblokiran rekening mereka. Selain itu tuduhan beberapa pihak yang mengaitkan dengan kelompok “teroris” Al-Qaeeda menjadikan isu ini semakin viral dan mengundang kontroversi. Ada apa di balik isu ini sebenarnya?

Bacaan Lainnya

Ada dua hal yang perlu kita cermati dari isu ini, pertama adalah professional islami pengurus dalam mengelola dana umat (kemanusiaan). Kedua adalah Islam sebagai agama yang selalu dicari-cari kesalahannya, sehingga semua hal terkait dengan umatnya, tokohnya hingga institusi dan lembaga milik umat Islam akan terus dicurigai. Senjata paling ampuh adalah mengaitkannya dengan Gerakan terorisme global.

Dana umat Islam ataupun umat lainnya yang diamanahkan kepada suatu lembaga haruslah dikelola secara Amanah dan professional islami. Professional berarti sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi), di mana dana tersebut harus disalurkan sesuai dengan amanah dari donatur. Kalaupun donatur tidak secara spesifik menyebutkan alokasi dari dana yang diberikan maka pengelola wajib mengalokasikannya dengan dasar mashlahah al-ammah. Dalam hal ini berarti pengelola akan mendapatkan “jatah” sebagai bentuk penghargaan atas waktu, tenaga dan pekerjaan yang dilakukannya.

Terkait dengan “hak” pengelola dana umat memang menjadi perbedaan pendapat, mengenai jumlahnya hingga standar kehidupan “cukup” bagi para pengelolanya. Maka dalam hal ini solusinya adalah mendasarkan pada kontribusi dari masing-masing pengelola atas kontribusi bagi lembaga. Tidak berlebihan memang terkadang sulit diukur dengan angka, namun merujuk pada kebutuhan pokok dan standar hidup masyarakat maka selayaknya pengelola berhati-hati dengan hal ini.

Sikap mengelola dana secara professional juga dibarengi dengan sifat-sifat Islami yang harus ada pada pengurus. Professional saja tidak cukup, karena berapa banyak orang yang professional dalam bekerja tetapi etika, norma dan adab islaminya sangat kurang. Maka yang dimaksud dengan professional Islami adalah sikap professional yang didasarkan kepada nilai-nilai Islam, baik dalam masalah akidah, syariah dan muamalah. Nilai-nilai Islam harus ada bukan hanya pada setiap individu pengurus namun juga budaya kerja pada lembaga tersebut. Sehingga akan terbangun satu corporate culture yang baik, sebagai contoh mereka malu untuk masuk kantor terlambat, menyia-nyiakan waktu kerja hingga malu kalau pulang kerja belum waktunya.

Hal-hal kecil seperti ini akan membawa pada hal-hal yang lebih besar, misalnya malu ketika menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi, malu untuk menggunakan waktu kantor untuk urusan pribadi hingga malu dan takut dosa ketika akan melakukan korupsi atau penyelewangan lainnya. Maka Amanah dan profesional islam menjadi kunci bagi pengurus dan pengelola dana umat. Mereka memahami bahwa Amanah dana yang diberikan kepada mereka akan dimintai pertanggungjawabannya, baik di dunia melalui akuntan publik serta di akhirat di mana Allah Ta’ala sendiri yang akan menghisab setiap amal kita.

Masalah berikutnya terkait dengan isu A*T adalah mengenai Islam yang seringkali dijadikan “kambing hitam” dalam berbagai permasalahan. Gerakan islamophobia serta orang-orang Islam yang tidak paham (jahil) dengan Islam sehingga dengan mudah memberikan stigma negatif kepada Islam dan umatnya. Termasuk lembaga pengelola dana umat yang berbasis Islam atau dimiliki oleh umat Islam. Mereka memang tidak suka kalau Islam maju dan berkembang, mereka tidak suka kalau umat Islam sejahtera dunia dan akhirat, mereka juga tidak senang ketika lembaga sosial, ekonomi dan kemanusiaan Islam maju dan memberikan manfaat banyak untuk seluruh umat di semesta. Bahkan dalam QS. Al-Baqarah: 120 “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)”. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.

Ayat ini memberikan pedoman bagi kita sebagai umat Islam untuk selalu berhati-hati terhadap pihak-pihak yang tidak suka dengan Islam. Mereka akan melakukan apa saja untuk menghancurkan Islam yang membawa kepada kedamaian. Bisa jadi mereka tidak paham dan terbawa dengan fanatic kelompok sehingga tidak memahami bahwa Islam adalah agama yang membawa kepada kedamaian. Selama mereka tidak mengganggu kita, maka umat Islam juga tidak akan mengganggu mereka. Namun ketika Islam diganggu, maka jangan salahkan bila umat Islam juga akan bereaksi.

Maka, kepada seluruh pengurus lembaga yang mengelola dana umat dan kemanusiaan, hendaknya kita selalu meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala. Teruslah kembali mempelajari agama Islam ini, karena itu adalah solusi bagi setiap ketidaktahuan yang kita miliki. Mungkin kita tidak pahami tentang seberapa bagian dari amil atau pengelola dana umat secara Islam? Dengan belajar kita akan tahu mana yang halal dan mana yang haram sehingga akan terhindar dari segala bentuk kesalahan. Selanjutnya berlakulah istiqamah, terus bermujahadah dalam pengelolaan dana umat agar senantiasa berada dalam hidayahNya. Ketika para pengurus lembaga pengelola dana umat selalu berada dalam hidayah Allah Ta’ala, inshaallah mereka tidak akan berani untuk melakukan hal-hal yang diharamkan olehNya.

Apabila kita sudah berlaku lurus, selaras dengan nilai-nilai syariah, namun ternyata masih ada orang-orang yang tidak suka dengan kita maka bersabarlah dengannya. Sabar dalam makna menjelaskan tentang berbagai tuduhan yang tidak benar, memberikan bukti-bukti bahwa tidak pernah terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan dana. Apabila masih terus berlanjut maka hadapi di depan hukum yang berlaku, berjuanglah untuk membela kebenaran itu. Ketika ternyata kita kalah di depan hukum, padahal secara syar’i kita tidak kalah, maka bukan hasil yang akan dinilai tapi proses membela kebenaran itu yang akan dijadikan amal kebajikan. Bahkan ketika harus masuk penjara untuk membela sebuah kebenaran, maka itu adalah jalan terbaik di hadapan Ar-Rahman.

Jika ternyata keadaannnya tidak seratus persen demikian, mungkin ada kesalahan kecil karena kita sebagai manusia biasa. Maka meminta maaflah kepada umat, perbaiki segera, bertaubat dan kembalikan semua dana yang bukan hak kita. Inshaallah dengan taubatan nasuha semua kesalahan kita kepada manusia dan Allah Ta’ala akan dimaafkan dan diampuni semua kesalahan. Wallahua’lam. 07072022. []

Pos terkait