Amerika Kritik Pemberlakuan Undang – Undang Antisubversif Cina di Hong Kong

Foto Dok. Gelombang Protes di New York

Barometernews.id | Hong Kong, – Kepala operasi Hong Kong, Carrie Lam, menuduh Amerika Serikat melakukan protes, dan mengatakan bahwa rencana Washington untuk memberlakukan larangan perdagangan di pusat-pusat keuangan hanya akan berdampak buruk pada mereka.

Washington sebelumnya mengkritik tanggapan Hong Kong terhadap protes Presiden Donald Trump pekan lalu yang berjanji untuk mengakhiri status perdagangan khusus kota itu setelah Beijing mengumumkan rencana untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional yang luas di pusat-pusat bisnis.

Bacaan Lainnya

Carrie mengatakan tindakan seperti itu akan dilakukan sendiri dan jelas pada saat ini bahwa tindakan pemerintahan Trump untuk melawan terorisme setelah protes di AS dipertaruhkan.

“Anda tahu ada kerusuhan di AS dan kami melihat bagaimana pemerintah setempat bertindak. Di Hong Kong terjadi kerusuhan serupa dan bagaimana tindakan itu dilakukan,” Katanya.

Pekan lalu, Parlemen China mengeluarkan undang-undang yang akan menghukum segregasi, penindasan kekuasaan negara, kekerasan dan tindakan yang membahayakan keamanan nasional dan memungkinkan agen keamanan Cina beroperasi di Hong Kong secara terbuka.

Beijing mengatakan undang-undang antisubversif yang melewati badan legislatif Hong Kong diperlukan untuk mengatasi terorisme dan segregasi.  [AFP]

Pos terkait