ANBK Tingkat MTs, Sesi I Pasbar Dimulai

Foto Dok. Siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) saat mengikuti Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) tahun 2021 di Pasaman Barat

Barometernews.id | Pasbar, – Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) tahun 2021 di Pasaman Barat, dilaksanakan selama dua hari yakni sejak hari  Senin (04/10/2021) hingga Selasa hari ini (05/10) di madrasah (MTs) Negeri.

Untuk Kabupaten Pasaman Barat (ANBK) tersebut diikuti tujuh MTs Negeri, yakni MTs Negeri 1. Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, MTsN 2 Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, MTsN 3  Langgam, Kecamatan Kinali, MTsN 4 Simpang Empat, Kecamatan Pasaman, MTsN 5 Pematang Sontang, Kecamatan Sungai Aur, dan MTsN 6 Air Balam, Kecamatan Parit Koto Balingka, serta MTsN 7 Seberang Kenaikan, Kecamatan Gunung Tuleh.

Bacaan Lainnya

Plh. Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Rali Tasman, kepada media ini (Barometernews) di ruang kerjanya, Senin siang (04/10) menyampaikan, Asesmen Nasional Berbasis Komputer adalah program penilaian terhadap mutu setiap lembaga pendidikan, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah.

Mutu sekolah (madrasah), dinilai berdasarkan hasil belajar siswa mendasar, berupa literasi, numerasi, karakter, dilengkapi kualitas belajar mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran.

Menurutnya Asesmen nasional, adalah program baru dan mulai diterapkan tahun ini, sebagai proses penilaian terhadap mutu setiap lembaga pendidikan (sekolah atau madrasah), melalui program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah berbasis komputer.

“Untuk menciptakan madrasah hebat dan bermartabat, selain memerlukan kesiapan infrastruktur juga kesiapan siswa mengikuti ANBK itu sendiri,” Terangnya.

Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Muhammad Nur, mengakui kebijakan ini telah berubah sistem penilaian madrasah bersama peserta didiknya.

Dijelaskannya, untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di masa lalu pelaksaanya semi online, kini telah beralih menjadi ANBK, yang pelaksanaannya sudah full online.

Ditambahkannya lagi, bagi lembaga pendidikan atau madrasah di lingkungan Kementerian Agama, yang tidak memiliki infrastruktur Teknologi Informasi dan Komputer (TIK) dan perangkatnya, dapat melaksanakan ANBK di madrasahnya dengan fasilitas TIK yang lebih memadai.

“Hal ini sudah berdasarkan koordinasi dari tim teknis di tingkat Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat juga dengan saya sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, di mana dengan adanya perubahan sistim penilaian, maka kebijakan juga menyesuaikan,” Terangnya.

Dulunya dengan istilah Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) semi online, kini beralih menjadi (ANBK) full online.

Menurutnya Rali Tasman, Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada dunia kesehatan, sosial, dan ekonomi, akan tetapi  juga dunia pendidikan. Sehingga civitas akademika di madrasah dituntut untuk tetap semangat dan berinovasi untuk memberikan yang terbaik dalam hal pengelolaan pendidikan dengan menciptakan daya saing ke arah yang lebih baik.

Setiap siswa akan mengakhiri proses pembelajaran masing-masing di lembaga pendidikannya, mereka diwajibkan mengkuti ANBK atau sebutan UNBK di masa lalu.

“Lulus atau tidaknya seseorang siswa dari lembaga pendidikannya, tentu ditentukan oleh hasil dari ANBK yang mereka ikuti dan bagi peserta didik yang tidak ikut, otomatis dinyatakan tidak lulus,” Jelasnya.

Ditambahkannya, Peserta yang mengikuti ANBK saat ini adalah siswa kelas VIII atau lebih umum disebut dengan kelas 2 tingkat MA. Pelaksanaan asesmen nasional sebagai penentu lulus atau tidaknya seseorang dari lembaga pendidikan yang diikutinya. Ketika mereka akan mengakhiri proses pembelajarannya di MTs, peserta didik bersangkutan tidak lagi mengikuti UNBK, tapi ANBK, terang Rali mengakhiri. [Zoelnasti]

Pos terkait