Barometernews.id | Kota Banda Aceh, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh, Drs. H. Daud Pakeh, Selasa (07/01).
Dalam pertemuan tersebut membahas tentang daftar tungggu Jamaah Haji Aceh yang meningkat hingga tahun 2027. Berdasarkan data yang ada hingga akhir 2019 terdapat sebanyak 115.361 Orang Jamaah Haji Aceh harus menunggu giliran berangkat menunaikan Ibadah Haji ke Arab Saudi.
Embarkasi Haji Banda Aceh memiliki kemampuan memberangkatkan setiap tahun pada Musim Haji sekitar 4.272 orang, sehingga waktu giliran keberangkatan dibutuhkan hingga 27 tahun kedepan.
Anggota DPR Aceh menyampaikan bahwa Dana Setoran Haji yang terparkir di Kementerian Keuangan RI sejumlah Rp. 2.884.025.000 atau 2.8 Triliun milik warga Aceh, namun oleh Pemerintah Pusat dengan kebijakan Kementrian Keuangan dan Kementerian Agama telah mengatur penggunaan uang tersebut untuk Pembangunan Infrastruktur dengan skema Pinjaman yang di sebut dengan Suku Bunga Syariah Nasional (lSBSN).
Dari dana yang di kelola Kementerian Keuangan ini sudah banyak digunakan oleh lingkungan Kementrian Agama, seperti Pembangunan Sarana Fasilitas IAIN dan UIN di Aceh dengan sifat pinjaman, bahkan Kementerian PUPR juga sudah menggunakan dana tersebut untuk membangun beberapa ruas Jalan Tol skala Nasional.
Anggota DPRA yang hadir dalam pertemuan tersebut berharap agar Dana Setoran Haji yang terparkir tersebut juga bisa digunakan untuk Pembangunan Terowongan Geuruthe (Geuruthe Thunnel) dan persoalan ini bisa mendapatkan jalan keluar segera dengan bijaksana.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Anggota DPR Aceh dari Dapil IX dan Dapil X, Fuadri, S.Si, M.Si (F. PAN), Ir. H. Azhar Abdurahman (F. Partai Aceh), Irpannusir Rasman, S.Ag (F. PAN), Tarmizi, SP (F. Partai Aceh) dan Tgk. H. Attarmizi Hamid (F. PPP). [Red/Sud]