Angka DBD Tinggi, Pemkot Jakarta Timur Gencarkan Jumantik Mandiri

Foto Dokumentasi

Barometernews.id | Jakarta, – Kota Jakarta Timur menjadi salah satu Kota yang menduduki peringkat tertinggi kasus DBD (Demam Berdarah Dengue) yaitu 494 kasus, dengan laju kasus IR (Insidence Rate) atau angka kesakitan kumulatif 15,5 per 100.000 warga.

Pembahasan ini diangkat dalam Rapat Koordinasi Monitoring Evaluasi Kasus DBD Tahun 2021, di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Lantai II Blok A, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Selasa (29/06)

Bacaan Lainnya

Rapat ini dipimpin oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Administrasi Jakarta Timur, Alawi, didampingi oleh Kepala Bagian Kesra Jakarta Timur Muchtar didampingi oleh Kasubag KPAPP Kesra Jakarta Timur, Beni Haribowo.

“Berdasarkan kasus dari tanggal 1 Juni 2021 Jakarta, ada 3 Kecamatan di wilayah Jakarta Timur yang tertinggi angka kasus DBD yaitu 115 kasus di Kecamatan Cakung, 73 kasus di Kecamatan Ciracas dan 65 kasus di Kecamatan Duren Sawit,” Jelas Alawi.

Ia menyebutkan, untuk angka kesakitan kumulatif dari ketiga wilayah sebesar 7,06 di Kecamatan Ciracas, 4,27 di Kecamatan Cakung dan 4,14 di Kecamatan Kramat Jati.

Di samping itu, Alawi menyebutkan, meski saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19, masalah DBD juga perlu diperhatikan. Ia pun meminta kepada Kasi Kesra Kecamatan dan Kelurahan untuk berkoordinasi dengan kader Jumantik, pengurus RT/RW untuk kembali semangat melaksanakan PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk).

“Karena penyakit DBD juga berbahaya bagi kelangsungan hidup manusia, Saya berharap 7 Kecamatan yang tidak menjadi tertinggi angka kasusnya, bukan berarti santai diam saja tetapi disiplin melakukan PSN, dan memantau para Jumantik mandiri yang berada di lingkungan warga,” Ucapnya.

Alawi berpesan agar kader Jumantik aktif di lingkungan RT, dan Kecamatan dan Kelurahan agar dapat menekan angka kasus DBD di wilayah Jakarta Timur agar tidak tinggi kembali. [Kominfotik JT/JS]

Pos terkait