Antisipasi Covid-19, PN Jakarta Utara Lakukan Test Rapid Lagi

Foto Dokumentasi

Barometernews.id | Jakarta, – Pada hari Senin tanggal 31 Agustus 2020 bertempat di ruang Command Centre PN Jakarta Utara telah dilaksanakan test rapid dari Alya Esthetic Center & FKS Foundation terhadap seluruh hakim, pejabat struktural, fungsional, staf maupun honorer dengan total jumlah 170 orang.

Foto Dokumentasi

Menurut Ketua PN Jakarta Utara, Puji Harian, SH., M.Hum.,  kegiatan test rapid untuk seluruh keluarga besar kantor PN Jakut ini sebagai salah satu langkah protokoler pencegahan Covid-19 selain menerapkan protokoler lainnya seperti kewajiban pemakaian masker, cuci tangan dan jaga jarak di lingkungan kantor. Langkah tersebut juga sebagai pelaksanaan tugas Satgas Covid-19 PN Jakarta Utara yang beberapa minggu lalu telah ditetapkan oleh Ketua PN Jakarta Utara.

Bacaan Lainnya
Foto Dokumentasi

Selanjutnya Puji Harian berharap,  agar test rapid hasilnya non reaktif semua, namun jika ada hasil yang reaktif maka Satgas Covid-19 akan segera menindaklanjutinya sesuai protokol Covid-19 dengan melakukan test Swab terhadap yang bersangkutan.

Sementara itu,  Humas PN Jakarta Utara menambahkan bahwa rapid test untuk seluruh keluarga besar PN Jakarta Utara ini juga merupakan bentuk tanggungjawab dan keseriusan pimpinan PN Jakarta Utara dalam hal layanan publik kepada masyarakat pencari keadilan dengan upaya memastikan lingkungan kantor PN Jakarta Utara dalam kondisi sehat dan steril dari penyebaran Covid-19, Ujarnya lagi. [Benny PS]

Pos terkait