Barometernews.id | Banda Aceh, – Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Aceh melantik 11 Advokat gelombang ke III di Pengadilan Tinggi Negeri Kota Banda Aceh. Kamis (27/02).
Sebelum prosesi pengambilan sumpah advokat, para Advokat APSI tersebut dilantik terlebih dahulu oleh Ketua DPP APSI Dr. H. Sutrisno, S.Ag, S.H., M.H, CM.
Ketua DPP APSI dalam sambutannya menyampaikan bahwa Advokat APSI harus berbeda dengan advokat dari organisasi lainnya, apalagi di Aceh yang menjalankan syariat Islam. Harus menjunjung tinggi akhlak dan paling penting harus menjalankan mandatnya sesuai dengan UU Advokat.” tegasnya.
Sutrisno juga menjelaskan, dewasa ini trend Syariah sudah merebak seluruh Indonesia, dan saya berharap advokat APSI dapat berjibaku dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan jasa-jasa bantuan hukum.” Jelasnya.
“Advokat harus dapat memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada pencari keadilan, tidak hanya berpikir untuk profit saja. Advokat APSI juga harus menjunjung tinggi nilai-nilai Islam dalam menjalankan tugas kepengacaraannya.” Harap Ketua DPP APSI kepada advokat APSI.
Adapun 11 orang Advokat yang disumpahkan diantaranya Cut Faisal, S.H, Dewi Rahmayani, S.H, Emma Fiana, S.H, Fahmi, S.H, Masthur, S.H., M.Hum, Muhammad Rifa’I, S.H.,M.H, Romi Syahrial, S.H, Rudi Syahputra, S.H, Sulaiman, S.H, Zimmiyadi, S.H, Zulqarya Lahirnya, S.H.
Pengambilan sumpah dilakukan oleh Hakim Pengadilan Tinggi Aceh H. Djumali, S.H di Banda Aceh.
Dalam prosesi pengambilan sumpah tersebut, turut dihadiri oleh Ketua DPW APSI Aceh Bahrul Ulum, S.H M.H, CLA, CM, SHEL, Ketua DPC APSI Kota Banda Aceh – Aceh Besar Fuadi Abdullah, S.H., M.H beserta pengurus, dan undangan lainnya. [Red/OR]