ASN Jakarta Timur Diminta untuk Implementasikan Lima Nilai Budaya Kerja

Foto Dokumentasi

Barometernews.id | Jakarta, – Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur, Fredy Setiawan, mengingatkan kepada para ASN (Aparatur Sipil Negara) yang menjabat sebagai pelaksana tugas terdiri dari bendahara dan pengurus barang agar dapat mengimplementasikan program nilai budaya kerja Kota Administrasi Jakarta Timur.

Hal itu disampaikan dalam penyerahan Surat Keputusan (SK) Walikota Jakarta Timur tentang Pengangkatan dan Pemindahan dalam Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lingkungan Kota Administrasi Jakarta Timur di Kantor Walikota Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022).

Bacaan Lainnya

Adapun program nilai budaya kerja terdiri dari lima poin. Pertama, Berintegritas, meliputi sikap dalam pelayanan dengan S3 (Senyum, Salam, dan Sapa). Kedua, Berkeadilan, dalam berperilaku dengan mengedepankan kesetaraan melalui program Makan Bareng.

Ketiga, Akuntabel, meliputi sikap profesional yang bertanggung jawab dan dapat diandalkan melalui program SOTM (Speed On Time Meeting). Keempat, Inovatif, meliputi terbuk dalam memberikan ide pada program JAS (Jam Aspirasi Staf). Kelima, Kolaboratif, meliputi perilaku mampu melatih kegiatan dengan program B2 (Briefing dan Berdoa).

“Melalui Implementasi Nilai Budaya Kerja ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja dalam berorganisasi,” Kata Fredy. [Kominfotik JT/AJ]

Pos terkait