Barometernews.id | Aceh Besar, – Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar melalui Kasi Bimas Islam menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penyuluh Agama Non PNS, di Masjid Al-Faizin, Lampeuneurut, Aceh Besar. Rabu, (19/02).
Pembagian SK Penyuluh Non PNS sekaligus pembinaan Penyuluh Fungsional dan Penyuluh Agama Islam Non PNS yang diisi materi oleh Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf (Penaiszawa), Drs. Azhari.
Pada sesi materi, Azhari meminta konsolidasi penyuluh dan staf KUA. Untuk mudah koordinasi, penyuluh agama berkantor di kantor KUA dan tidak harus setiap hari dari pagi hingga sore. Ke KUA hanya untuk absensi dan piket sesuai jadwal yang telah disepakati.
“Karena tugas penyuluh di lapangan, tidak ada mengajar mengaji di kantor KUA,” jelas Azhari.
Penyuluh yang punya kemampuan lebih seperti kemampuan IT bisa membantu pihak KUA agar pekerjaan kantor berjalan lancar.
Azhari menjelaskan, ada beberapa poin yang harus melekat pada penyuluh. Pertama, penyuluh harus menguasai audien tentang kultur budaya. Perharikan dulu keadaan masyarakat. Jangan asal memvonis salah amalan mereka.
“Maka penyuluh harus lembut dan menjadi penyujuk.”
Kedua, penyuluh harus paham keragaman seperti budaya dan tingkah laku. Jadi sesuaikan cara memberikan penyuluhan.
Ketiga, cara merespon masalah dalam masyarakat harus bijak.
“Dengar dulu permasalahan baru berikan solusi yang tepat,” jelas Azhari.
Keempat, penyuluh harus cakap budaya dan jangan membenturkan budaya.
Kelima, penyuluh cakap bermasyarakat. Aceh banyak sekali adat dan budaya. Jangan ada yang mevonis salah terhadap kultur masyarakat seperti maulid yang dilaksanakan 100 hari.
“Apa yang sudah berkembang dalam masyarakat yang sudah jadi ‘uruf ya didampingi, jangan disalahkan. Yang kurang tepat diluruskan,” pinta Azhari.
Keenam, penyuluh harus aktif berorganisasi keagamaan. Seperti remaja masjid, majlis taklim, dan komunitas dalail khairat. Ikut gabung dengan mereka.
Terakhir keteladanan. Akhlak mulia suatu hal yang pasti harus dimiliki oleh penyuluh.
“Apa yang kita sampaikan itu yang kita tampilkan.”
Pesan akhir Azhari, kemampuan penyuluh beda-beda, maka saling sinergi dalam penyuluhan. Misalnya datang secara tim bila tidak mampu menyelesaikan secara pribadi.
“Kegiatan tim juga bisa jadi laporan,” sebut Azhari.
Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan SK, format absen dan laporan pada Kasi Bimas Islam yang nantinya dibagi ke KUA masing-masing. (Red/AT)