Barometernews.id | Banda Aceh, – Koordinator Wilayah PKH Aceh 1 Mizar Liyanda melalui keterangan tertulis melaporkan bahwa penyaluran bansos PKH Tahap 1 tahun 2020 sudah disalurkan dan dapat ditransaksikan sejak tanggal 21 Januari 2020. Penyaluran tahap 1 berhasil dilakukan sesuai jadwal pada bulan Januari, Rabu (29/01).
Terdapat penyesuaian indeks bantuan sosial pada komponen bantuan tetap dan kesehatan. Komponen bantuan tetap pada 2020 ini tidak ada sedangkan kenaikan indeks bantuan pada komponen kesehatan kategori ibu hamil dan anak usia dini yang sebelumnya masing – masing menerima Rp 2,4 juta menjadi Rp 3 juta per tahun.
Indeks bantuan untuk komponen yang lain masih tetap, yaitu komponen pendidikan, kategori SD/sederajat Rp. 900.000 per tahun, kategori SMP/sederajat Rp 1,5 juta per tahun, kategori SMA/sederajat Rp2 juta per tahun.
Selanjutnya komponen kesejahteraan sosial, kategori penyandang disabilitas berat Rp 2,4 juta per tahun, dan kategori lanjut usia 70 tahun ke atas senilai Rp 2,4 juta per tahun.
Perhitungan bantuan sosial PKH dibatasi maksimal 4 (empat) orang dalam satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang kategorinya terdiri atas Ibu hamil/nifas dibatasi kehamilan ke 2 (dua) di dalam keluarga PKH, anak usia dini maksimal 2 (dua) orang, lanjut usia dengan usia ≥ 70 (tujuh puluh) tahun maksimal 1 (satu) orang dan penyandang disabilitas berat maksimal 1 (satu) orang.
Menteri Sosial RI, Juliari P Batubara menyampaikan bahwa pada tahun 2020, kebijakan PKH diarahkan untuk peningkatan kesejahteraan dan nutrisi keluarga yang diharapkan dapat mendukung program nasional pencegahan stunting. Hal ini sebagaimana dituangkan dalam visi dan misi Pemerintah di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019 – 2024.
“Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) KPM PKH, pencegahan stunting, mendorong program keluarga berencana, serta kelangsungan pendidikan anak – anak,” Katanya.
Untuk itu Koordinator Wilayah selaku pengendali pelaksanaan PKH di provinsi diarahkan melakukan peningkatan kualitas program dan memasukkan kegiatan terkait pencegahan stunting melalui PKH, terangnya.
Total bantuan PKH tahap I di Aceh yang telah disalurkan sesuai data bayar pusat sampai saat ini sebesar Rp 244.586.925.000,- untuk 23 kabupaten/kota di Aceh.
KPM PKH dapat menarik bantuan di bank, ATM dan laku pandai (BRIlink dan BNI Agen 46) yang tersedia di daerah. Bantuan PKH agar diambil sesuai kebutuhan dan sisanya dapat ditabung untuk kebutuhan lainnya. [Red/Miz]