BAZNAS BAZIS Jaksel Ajak DKM Ikuti Masjid dan Majelis Taklim Award Tahun 2020

Foto Dokumentasi

Barometernews.id | Jakarta, – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Badan Amil Zakat Infak Shodaqoh (BAZIS) Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel), mengajak para Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), untuk mengikuti Masjid dan Majelis Taklim Award Tahun 2020.

Kepala BAZNAS BAZIS Jaksel Yasdar mengatakan, program yang diluncurkan oleh BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta tersebut digelar guna mengembangkan fungsi masjid dan majlis taklim agar bukan hanya sebagai sarana tempat ibadah. Tetapi juga dapat berfungsi sebagai sarana kemaslahatan umat.

Bacaan Lainnya

“Memprakarsai untuk mengaktifkan kembali fungsi Masjid dan Majelis Taklim sebagaimana mestinya, membuat jaringan komunikasi antar Masjid dan Majelis Taklim, membuat program yang merangsang Masjid dan Majelis Taklim agar membuat program-program mandiri yang berkaitan dengan penataan manajemen masjid, jaringan kerja yang lebih produktif, dan peka terhadap situasi sosial, kemasyarakatan, ekonomi dan lingkungan,” Paparnya.

Yasdar pun menjelaskan tahapan-tahapan dalam program ini. Untuk proses pendaftaran, telah dibuka sejak 20 Oktober lalu, dan akan berakhir pada 5 November. Selanjutnya, Seleksi Program dari 6 hingga 7 November, Pengumuman Proposal Terbaik dari masing-masing wilayah 8 November, Implementasi Proposal 9 hingga 2 Desember, Penilaian 3 Desember, dan Penyerahan Hadiah 5 Desember 2020.

“Sasaran program ini adalah masjid dan atau musholla dan majelis taklim anggota BKMT/FKMT di Jakarta. Terdapat dua kategori dalam perlombaan tersebut. Pertama berkaitan dengan pendistribusian bantuan yang bersifat sosial. Kedua, berkaitan dengan pendistribusian bantuan yang bersifat bisnis usaha,” Terangnya.

Yasdar menambahkan, bagi mereka yang ingin mengikuti, dapat mengakses formulir yang disiapkan secara daring di  . “Beberapa hal yang perlu diisi oleh peserta dalam formulir tersebut antara lain alamat email, nama masjid, nama majelis taklim, domisili masjid, nama penanggung jawab atau PIC, alamat PIC, nomor telepon PIC, KTP PIC, dan proposal yang diajukan,” Tandasnya. [Kominfotik JS]

Pos terkait