Benda Bersejarah Era Abad ke-17 di Pasar Rebo Akan Diselamatkan

Foto Dok. Dewan Kota Kecamatan Pasar Rebo

Barometernews.id | Jakarta, – Dewan Kota Kecamatan Pasar Rebo, Dani Taufiq Rahman, meninjau langsung peninggalan benda bersejarah di wilayah Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (10/06). Adapun benda tersebut berupa batu penggiling tebu yang terletak di RW 01 Kelurahan Gedong.

“Batu penggiling tebu ini merupakan salah satu benda peninggalan bersejarah dari Tandjoeng Oost yang diperkirakan berasal dari Abad ke-17,” Kata Dani, kepada Sudin Kominfotik Jakarta Timur.

Dani menjelaskan, dalam peninjauan tersebut turur hadir Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta yang diwakili Iwan Iskandar dan Ahli Purbakala dari Universitas Gajak Mada, serta tokoh masyarakat setempat.

Dirinya berharap, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan DKI Jakarta bisa secepatnya menyelamatkan Benda bersejarah tersebut karena itu menjadi bagian dari sejarah Batavia atau Jakarta yang terlupakan.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Kebudayaan Kota Administrasi Jakarta Timur, Hasanudin, mengatakan, saat ini benda bersejarah atau cagar budaya di Tandjoeng Oost Pasar Rebo akan diamankan dan diprpses ke Pusat Konservasi Cagar Budaya (PKCB) agar ditetapkan sebagai benda cagar budaya.

“Kegiatan peninjauan batu penggilingan dimaksudkan untuk mengamankan benda cagar budaya yang tersebar di Jakarta Timur,” Kata Hasanudin. [Kominfotik JT/JS]

Pos terkait