Bersama KPK, 20 Delegasi G20-ACWG Bahas Isu Korupsi Kepabeanan dan Olahraga

Foto Dokumentasi
Perwakilan KPK Miranti Martin memaparkan, dua isu yang dipilih tersebut merupakan tindak lanjut dari penerapan High Level Principles (HLP) pemberantasan korupsi di Kepabaenan 2017 dan HLP pemberantasan korupsi di Bidang Olahraga tahun 2021. KPK mengharapkan adanya peningkatan pelaksanaan kerangka hukum dan peraturan nasional dan internasional yang relevan untuk mengatasi korupsi di bidang kepabeanan dan olahraga.

“Dan juga untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah, penegak hukum dan otoritas peradilan, sektor swasta, masyarakat sipil, akademisi, dan pemangku kepentingan terkait lainnya untuk memerangi korupsi di bidang kepabeanan dan olahraga ini,” kata Miranti, secara virtual.

Bacaan Lainnya

Upaya Positif Pemberantasan Korupsi di Bidang Kepabeanan

Miranti mengatakan, anggota G20 telah melakukan berbagai upaya positif dalam pemberantasan di bidang kepabeanan. Termasuk penerapan langkah-langkah hukum administrasi kepabeanan sesuai dengan strategi integritas berbasis risiko, yang terintegrasi melalui kerangka antikorupsi nasional. Miranti juga menambahkan, strategi integritas di Kepabeanan diwujudkan dengan membangun budaya integritas melalui pelatihan nilai-nilai antikorupsi bagi sumber dayanya.

“Sejumlah langkah telah diambil untuk meningkatkan kepatuhan anggota G20 yang telah meratifikasi standar dan rekomendasi internasional terkait masalah kepabeanan. Terutama yang berkaitan dengan prosedur pelepasan barang secara tepat waktu, termasuk yang dikembangkan oleh World Customs Organization (WCO),” ujarnya.

Selain itu, beberapa anggota juga mempertimbangkan Konvensi Kyoto yang direvisi sebagai standar untuk mempromosikan fasilitasi perdagangan dan kontrol yang efektif. Seperti diketahui, anggota G20, yang juga anggota Uni Eropa, terikat oleh Hukum Kepabeanan Eropa dan persyaratan UE.

Selanjutnya, langkah-langkah lainnya telah dilakukan untuk meningkatkan strategi mencegah, mendeteksi dan mengurangi korupsi di kepabeanan. Misalnya, melalui penerapan mekanisme pemantauan dan pengendalian yang tepat seperti audit internal dan eksternal.

“Langkah-langkah ini termasuk menunjuk unit khusus untuk memantau dan mengontrol mekanisme, mengembangkan penilaian manajemen risiko dan evaluasi tahunan, dan mengembangkan program manajemen risiko penipuan di dalam administrasi pabean,” ungkapnya.

Pemberantasan Korupsi di Bidang Olahraga

Terkait penanggulangan korupsi dalam bidang olahraga, Miranti mengatakan para peserta G20 sepakat isu tersebut merupakan prioritas sebagaimana pernah dibahas dalam HLP pada Oktober 2021. Praktik korupsi di bidang olahraga menjadi perhatian otoritas peradilan pidana di negara-negara G20, sehingga perlu dirumuskan langkah-langkah preventif yang akan diambil untuk mengatasi hal tersebut.

“Salah satu upaya menangani kompleksitas bentuk-bentuk korupsi di bidang olahraga yaitu, dengan membentuk undang-undang anti-korupsi khusus, seperti undang-undang yang menangani manipulasi persaingan dan perjudian ilegal, dan pembentukan pendekatan multi-stakeholder yang melibatkan sektor publik dan swasta untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama,” ujarnya.

Menurut Miranti, perlu untuk mencermati tata kelola organisasi olahraga dan peraturan mengenai prosedur otonomi olahraga, agar tidak terjadi penyelewengan. Hal ini penting disoroti, mengingat korupsi dalam olahraga adalah fenomena transnasional yang membutuhkan tindakan terkoordinasi lintas batas untuk mencegah kesalahan, menyelidiki pelanggaran dan mengadili pelanggar.

“Juga penting untuk membangun kerjasama yang efektif antara perwakilan olahraga dan otoritas penegak hukum yang relevan, serta untuk meningkatkan kerjasama antara organisasi olahraga lokal dan internasional. Pendekatan multi-stakeholder adalah kunci untuk perjuangan efektif melawan korupsi dalam olahraga,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK kembali menjadi Presidensi dalam penyelenggaraan forum internasional G20-ACWG putaran ketiga ini secara hybrid pada tanggal 26-29 September 2022. Satu dari empat isu prioritas yang dibahas dalam forum ini telah mencapai kesepakatan, yaitu pada isu Peningkatan Peran Audit dalam Pemberantasan Korupsi.

Untuk tiga isu prioritas lainnya, yaitu praktik yang baik dalam partisipasi publik, peran profesi hukum dalam Anti Korupsi, serta catatan latar belakang tentang mitigasi risiko korupsi di energi terbarukan belum selesai sehingga harus berdiskusi kembali kepada para peserta G20-ACWG.

Terakhir, sebagai Langkah pertanggungjawaban penyelenggaraan G20-ACWG 2022 putaran ketiga ini, draf perumusan ringkasan praktik baik atau laporan Akuntabilitas ke-2 akan diedarkan pada 10 Oktober 2022 dengan sejumlah tanggapan dari para delegasi sebelum tanggal 17 Oktober 2022. Presidensi Indonesia akan mengedarkan draf akhir Laporan Akuntabilitas pada 24 Oktober mendatang.

ACWG Chair – Indonesian Presidency of G20

Kartika Handaruningrum

Email: Kartika.Ningrum@kpk.go.id

[BHM-KPK RI]

Pos terkait