Bhabinkamtibmas Polres Pidie Jaya Awasi Penggunaan Dana Desa

Foto Dokumentasi

Barometernews.id | Meureudu, – Pengawasan penggunaan Dana Desa terus diperkuat, saat ini  Bhabinkamtibmas dalam wilayah hukum Polres Pidie Jaya diberi tugas mengawasi anggaran yang diperuntukkan bagi pembangunan desa tersebut.

Foto Dokumentasi

Hal ini diperkuat dengan diadakannya Sosialisasi dan Bimbingan Tekhnik Satgas Saber Pungli UPP Propinsi Aceh kepada para Bhabinkamtibmas dalam rangka Pengawasan Dana Desa di Aula Kantor Bupati Pidie Jaya, Jum’at (10/09).

Bacaan Lainnya

Hal tersebut dilaksanakan menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih (SABER) Pungutan Liar, Surat Keputusan Gubernur Aceh nomor 180/830/2019, tentang Pembentukan Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Propinsi Aceh dan Perintah Lisan Irwasda Polda Aceh terkait Perintah Pelaksanaan FGD dengan tema Bimbingan Tekhnik kepada para Bhabinkamtibmas dalam rangka Pengawasan Dana Desa dimulai dari tanggal 08 s/d 17 September 2021.

Acara yang digelar setelah Shalat Jum’at tersebut dihadiri ; Kabag Wasidik Dit Reskrimsus Polda Aceh AKBP. Afrizal, SE.,M.Si; Tim Inspektorat Provinsi Aceh Sri Hastati, S.E., M.Si. AK.CA; Kasat Binmas Polres Pidie Jaya AKP. Ahmad Yani; Tim Inspektorat Pidie Jaya  Jamian , MPD; Kasiwas Polres Pidie Jaya Ipda Deshery dan seluruh Bhabin Kabtibmas jajaran Polres Pidie Jaya serta Tim Humas Polres Pidie Jaya.

Dalam sosialisasi tersebut AKBP. Afrizal, SE.,M.Si., mengatakan kepada Para Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Pidie Jaya untuk mengawal penggunaan Dana Desa di wilayahnya masing-masing.

Dengan adanya tugas tersebut maka personel Bhabinkamtibmas di masing-masing desa dapat segera berkoordinasi dengan perangkat desa untuk bersama-sama melaksanakan pengawasan terhadap penggunaan dana desa.

Kegiatan ini ditutup dengan doa yang dibacakan oleh personil Polres Pidie Jaya Mulyadi. [CM]

Pos terkait