Bireuen, Stop Bimtek dan Hidupkan Ekonomi Masyarakat Desa

Foto Dokumentasi

Barometernews.id | Bireuen, – Dana Desa adalah dana yang dialokasikan dalam APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat, Sabtu (12/06).

Foto Ilustrasi

Dr. Amri, SE. MSi Mengatakan bahwa Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa berpedoman pada pedoman teknis yang ditetapkan oleh bupati mengenai kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa.

Pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa diutamakan dilakukan secara swakelola dengan menggunakan sumber daya/bahan baku lokal, dan diupayakan dengan lebih banyak menyerap tenaga kerja dari masyarakat Desa setempat, Ujar Dr. Amri

Ada pun Titik fokus anggaran Dana Desa tahun 2021, pertama pemulihan ekonomi nasional (PEN) sesuai kewenangan desa. Ini terdiri dari pembentukan, pengembangan dan revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) / BUMDes Bersama (BUMDesma), penyediaan listrik desa dan 0pengembangan usaha ekonomi produktif, utamanya yang dikelola BUMDes / BUM.

Dosen Pemegang Sertifikat Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Uang Negara baik pada Level Nasional dan Internasional Graduate Research Institute for Policy Studies (GRIPS), Tokyo Jepang ini mengatakan bahwa Besama dengan disahkannya UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, maka BUMDes menjadi badan hukum. BUMDes menjadi investasi penting bagi desa untuk dapat terus menerus meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Fungsi BUMDes adalah konsolidasi dan pemasaran produk desa.

Mengingat kondisi masyarakat kabupaten Bireuen yang penduduk nya mayoritas Petani dalam kehidupan sehari hari mengantukan hidup nya di pertanian untuk keberlangsungan  hidup nya.

Akan tetapi banyak kendalam proses pertanian seperti kelangkaan pupuk yang susah didapatkan dan harga pupuk yang begitu tinggi  oleh karena itu pemerintah perlu memperdayakan BUMDES.

Pemerintah Kabupaten Bireuen dan  Dinas DPMG harus harus bertanggung jawab  mehidupkan BUMDES untuk mengatasikan masalah yang di hadapi masyarak untuk menyelesaikan permasalahan kelangkaan pupuk yang dirasakan oleh masyarakan kabupaten Bireuen

BUMDes perlu diberdayakan yang juga merupakan usaha Desa yang dikelola pemerintah Desa dan berbadan Hukum. Sudah saatnya bupati dan kawan kawan perlu serius memperhatikan hal ini yang juga usaha pengentasan kemiskinan di Kabupaten Bireuen dan Kabupaten lainnya di seluruh Aceh.

Kita berharap kepada Bupati Bireuen atau Kadis DPMG Bireuen untuk bisa, memberikan pengelolaan Dana Desa yang langsung menyentuh langsung masyarakat desa. Karena Dana Desa yg titip ke Desa bertujuan untuk mensejahterakan rakyat di Desa bersangkutan. Dana Desa diperuntukkan untuk Ekonomi Mikro, Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian. Kalau Dana Desa ini digunakan tidak tepat sasaran maka angka kemiskinan tetap tinggi atau tingkat kesejahteraan masyarakat Bireuen tidak terwujud.  Dan janji Kampanye mewujudkan kesejahteraan Rakyat Bireuen hanya retorika belaka.

Apalagi umumnya masyarakat Bireuen hidup di sektor Pertanian, Perkebunan, dan Perikanan. Dan kota Kecamatan sektor UMKM jangan terus menerus untuk Bimtek, demian ujar pengamat Ekonomi Dr. Amri. SE. MSi. Yg juga mantan Sekretaris Magister Management, Program Pasca Sarjana Universitas Syiah Kuala ini. [T Balah]

Pos terkait