Oleh Murthalamuddin
Pengamat Sosial dan Mantan Pejabat Publik
Aceh Utara tidak lagi kaya, belanja operasional pemerintah jauh lebih besar dari belanja pembangunan akibatnya sulit berkembang. Konon jika dibarengi KKN yang menggejala.
Salah satu jalan keluar adalah penghematan biaya birokrasi, tentu tanpa mengurangi pelayanan publik kepada masyarakat Aceh Utara. Saya punya pemikiran hal utama dilakukan regrouping dinas – dinas di tubuh pemerintahan Aceh Utara. Yakni dengan menggabung dinas – dinas kecil di bawah satu atap.
Misalnya Disdikpora, DishubkomintelPar, Dinas Syariat Islam gabung Dinas Pendidikan Dayah, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Perikanan menjadi satu atap. Begitu juga dinas atau badan lainnya. Digabung yang sesuai liniernya.
Dengan digabungkan dinas/instansi akan menekan biaya operasional. Mengefektifkan anggaran yang ada, selama ini ada dinas anggaran pembangunannya cuma 1 Milyar, tapi biaya operasional termasuk gaji lebih 2 Milyar, miris.
Lalu diupayakan tidak ada perpanjangan masa pensiun PNS. Mereka yang umur 58 tahun langsung pensiun, dibuat analisis jabatan baru. Sehingga pejabat eselon dikurangi dalam jumlah banyak. Birokrasi yang langsing akan membuat gesit serta akan memotong jalur birokrasi yang panjang.
Kemudian Pemerintah akan menyediakan saluran pengaduan layanan Pemerintah. Baik melalui medsos atau kontak nomor telepon, Layanan pengaduan itu langsung dibawah Bupati Aceh Utara. Lalu disosialisasikan nomor layanan sampai keseluruh ruang publik, seperti pasar, masjid atau meunasah/surau.
Pengaduan atau keluhan publik tiap hari didistribusikan ke pihak terkait dengan perjanjian penyelesaian berjangka. Nantinya layanan pengaduan akan menghubungi kembali kontak pengadu, Demi memastikan tindak lanjut pengaduannya itu.
Bahwa semua mobil dinas tidak lagi boleh dibawa pulang pejabat, semua mobil dinas disediakan supir. Pejabat pemakai diantar jemput oleh sang supir. Di luar jam dinas atau urusan dinas maka mobil wajib di poll di mana yang akan ditempatkan jika kantor dinas/instansi tak memadai menampung jumlah armada mobil dinas.
Semua mobil dinas dipasang logo Pemerintah Aceh Utara dan Dinas/Badan/Instansi dibodinya. Di mobil dinas juga ditempelkan layanan pengaduan publik, Untuk menjadi ruang publikasi pemerintah.
Terakhir, tunjangan PNS/ASN menggunakan E-Kinerja, Artinya tambahan penghasilan PNS berdasarakan beban kerja, Bukan seperti saat ini menggunakan sistem eselon. Misal eselon III Dinas PU sama tunjangannya dengan eselon III Dinas Pariwisata, demikain seterusnya. Nah. Semoga dan mari !
(Disarikan dari laman FB Murthala Murthalamuddin)