Barometernews.id | Pidie Jaya, – Kepala BNN Kabupaten Pidie Jaya, AKBP Werdha Susetyo, SE menjadi narasumber dalam rangka acara Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba kepada aparatur gampong/desa. Kegiatan tersebut diikuti oleh 30 (tiga puluh) keuchik/kepala desa yang daerahnya masih merah peredaran gelap narkobanya, Kamis (16/07).
Dalam Raker tersebut Ka BNNK Pidie Jaya menekankan, kepada para Keuchik yang hadir, tentang CARE DAN IBADAH kepedulian tentang sudah banyaknya generasi muda menjadi korban dari penyalahgunaan narkoba dan apa yang dikerjakan dalam mencegah dan memberantas narkoba adalah suatu ibadah. para keuchik yang hadir di sini, kita mempunyai keyakinan yang sama, dan kita juga mempunyai pemahaman yg sama bahwa narkoba itu adalah barang haram tapi mengapa saudara-saudara kita masih banyak yang berbisnis dengan barang haram tersebut, padahal para Ulama sudah membuat fatwa bahwa narkoba itu adalah haram, apakah para bandar/pengedar narkoba sudah tidak takut lagi dengan hadist dan fatwa dari para ulama, lalu yang menjadi pertanyaan kita, mereka sekarang takutnya sama siapa ? Para bandar/pengedar narkoba juga manusia yang bakalnya pasti akan mati, maka jadikanlah kematian adalah suatu nasehat bagi kita semua, ujar Werdha.
Dalam Raker tersebut disinggung perihal rencana 4 (empat), yaitu desa Alue Mee, Keude Ulim, Bidok dan Cot Seutui sebagai desa bersinar (bersih narkoba), semoga dengan rencana pengukuhan 4 (empat) desa/gampong tersebut dapat diikuti oleh desa/gampong yang lain, saya yakin kalau pak keuchik bisa menyatukan seluruh warga masyarakat dan kompak mencegah narkoba, Insya Allah satu Minggu selesai masalah narkoba di gampong, yang penting ada niat, keberanian serta Haqqul Yaqin, imbuh Werdha
Werdha juga menekankan dan mengingatkan pentingnya membentuk desa bersinar, yang harus diiringi dengan suatu niatan yang tulus dan ikhlas semata mata mengharapkan keridhaan dari Allah SWT. Maka instrumen-instrumen yang mengiringi terbentuknya desa yang bersinar, seperti : Adanya alokasi dana untuk sosialisasi bahaya narkoba, Relawan pengiat anti narkoba ( Pageu Gampong ) dan Qanun Gampong itu segera di rumuskan dengan membentuk tim Gampong/desa yang terdiri dari para perangkat desa dan elemen masyarakat, dan juga apa yang sudah saya sampaikan dan paparkan tentang dampak dari penyalahgunaan narkoba, sistem rehabilitasi para korban narkoba yang tidak akan ditangkap atau dipidanakan serta pola-pola pencegahan yang efektif, tolong di sampaikan kepada seluruh masyarakat agar paham dan mengerti, tegas Werdha.
Dalam acara tersebut, Ka BNNK Pidie Jaya juga membagi bagikan leafet/stiker Stop Narkoba dan soft copy Qanun Gampong sebagai acuan/dasar dalam pembuatan Qanun Gampong serta melaksanakan test urine kepada para keuchik yang hadir.
Di akhir penyampaiannya werdha, membuat kata-kata yang inspiratif yang khusus di tujukan kepada para keuchik sebagai seorang pemimpin di tingkat Gampong/desa, ” Ya Allah ajarilah diriku sebuah arti pengabdian yang terbaik, karena kami yakin pengabdian yang terbaik adalah suatu kebanggaan bagi kami, ketika kami harus kembali kepadamu.”
Dalam kegiatan raker tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan, para peserta wajib menggunakan masker, cuci tangan / hand sanitizer, jaga jarak dan cek suhu masing-masing. Rilis Muhajir staf kantor BNNK Pidie Jaya kepada Barometernews.id. [CM]