Barometernews.id | Banda Aceh, – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, melalui Tim Asesor Bidang Rehabilitasi BNNP Aceh melakukan Assesmen kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas 2A Banda Aceh, Kamis (13/02).
Kegiatan ini dilakukan khusus kepada mereka yang berkasus tindak pidana narkotika, hal ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan upaya rehabilitasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas 2A Banda Aceh menjelang pembebasan bersyarat kepada mereka.
Saiful, S.Pd Kasi Pascarehabilitasi BNNP Aceh, saat melihat proses kegiatan asesmen tersebut mengatakan, bahwa asesmen tersebut merupakan langkah awal sebagai standar dalam pelaksanaan rehabilitasi dari ketergantungan narkotika yang harus dilalui atau dilakukan bagi klien atau dalam hal ini para WBP kasus narkotika.
.“Asesmen dimaksud merupakan rangkaian pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh tentang keadaan klien terkait pemakaian narkotika dan dampaknya terhadap dirinya serta lingkungannya, ujar Saiful di lokasi Asesmen.
Lebih lanjut, Saiful menjelaskan Asesmen juga dilakukan untuk mendapatkan informasi gambaran klinis dan masalah yang lebih mendalam dari seorang klien dalam hal ini para WBP secara komprehensif. “Setelah hasil dari asesmen ini akan didapat rencana intervensi yang akan diberikan kepada mereka”, tambah Saiful.
Dikesempatan tersebut, dr. Deny Kasi Penguatan Lembaga Rehabilitasi BNNP Aceh melalui asesmen ini akan tergambarkan berbagai kemungkinan penyalahgunaan yang sudah dilakukan sebelumnya dari masing masing WBP ini.
“Hasil dari assesmen ini nantinya akan memudahkan dalam pemberian rencana intervensi rehabilitasi, sehingga rehabilitasi yg dijalankan benar benar mampu membuat masing2 mereka terputus dr ketergantungan zat narkotika yg selama ini dinikmati”, Jelas dr. Deny. [Red/CH].