BPS Aceh Besar Gelar Rakorcam Sensus Penduduk 2020 di Kecamatan Mesjid Raya

Istimewa/Al

Barometernews.id | Aceh Besar, – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Aceh Besar gelar Rapat Koordinasi Kecamatan (Rakorcam) Sensus Penduduk Online Tahun 2020 di aula Kantor Camat Mesjid Raya, Senin (24/2).

Afrizal,S.Si, selaku koordinator statistik Kecamatan menjelaskan kepada Barometernews.id bahwa Rakorcam tingkat kecamatan Mesjid Raya ini dibuka langsung oleh Camat Mesjid Raya Bapak AlMubarak Akbar, S.STP, MM. Peserta rakorcam dihadiri oleh Sekcam, Danramil, Polsek dan semua keuchik-keuchik di wilayah Kecamatan Mesjid raya.

Istimewa/Al

Peserta tercepat kali ini langsung dapat reward atau hadiah dari Camat. Camat Mesjid Raya, Al Mubarak dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kegiatan Sensus Penduduk 2020 ini sangat penting.

Peran serta kepala desa dan perangkatnya semua merupakan kunci kesuksesan Sensus Penduduk 2020 di wilayah kita ini, pastikan keluarga dan warga khususnya di wilayah kita tercatat, ucapnya.

Materi paparan Sensus Penduduk 2020 disampaikan oleh pegawai BPS Kabupaten Aceh Besar, Muliandari.
Materi lebih difokuskan pada mekanisme dan pengisian Sensus Penduduk Online yang dilaksanakan pada Tahun 2020 yang dapat diakses melalui link, sensus.bps.go.id

Ia menjelaskan cara melakukan sensus penduduk online, yaitu menyiapkan dokumen KTP, kartu keluarga, akta nikah dan akta lahir yang digunakan untuk melihat nomor dokumen. Menyiapkan ponsel atau komputer yang memiliki jaringan internet.

Membuka aplikasi browser di ponsel atau komputer. Menuliskan sensus bps.go.id di browser anda kemudian masuk. Mengisikan nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga, isikan kode 6 digit di samping. Pilih cek keberadaan atau masuk.

Tuliskan kata sandi atau password dan pertanyaan keamanan untuk menjaga rahasia data anda dan keluarga. Jika anda berhasil masuk pilih mulai mengisi, periksa keberadaan anggota keluarga anda apakah ada meninggal atau tidak diketahui. Tambahkan yang belum terdaftar misalnya bayi yang baru lahir atau orang lain yang berniat menetap.

Isi data setiap anggota keluarga. Isi keterangan rumah tempat tinggal dengan rincian status kepemilikan rumah tinggal, informasi daya listrik, fasilitas air minum, fasilitas sanitasi, jenis lantai terluas. Pastikan data lengkap terisi simpan dan kirim. Unduh bukti pengisian bahwa anda telah mengisi SP online. Dan anda telah selesai mencatat Indonesia.

Ulan juga menambahkan siapa yang dicatat yaitu penduduk yang telah dan akan tinggal selama minimal 1 tahun di wilayah Indonesia, seluruh wilayah teritorial Indonesia termasuk korps diplomatik RI di luar negeri.
Bagaimana caranya yaitu catatkan informasi anda dan keluarga secara mandiri di situs web sensus bps.go.id mulai 15 Februari sampai 31 Maret 2020 setiap 10 tahun sekali.

“Mengapa SP online? Jawabnya SP online bisa dimana saja kapan saja selama periode secara mandiri manfaatkan kemudahan teknologi informasi dan tumbuhkan kesadaran masyarakat arti penting data mulai dari data sendiri. Apabila terlewat di SP online tenang saja Anda akan dicatat oleh petugas sensus pada Juli 2020,” jelasnya.

Istimewa/Al

Rakorcam diakhiri dengan foto bersama peserta Rakorcam, Camat, Danramil, Polsek, Keuchik, pemateri dan panitia
rakorcam kecamatan Mesjid Raya.

“Kegiatan seperti ini akan dilakukan di seluruh Kecamatan di Kabupaten Aceh Besar, agar tercipta kesadaran seluruh lapisan masyarakat dalam rangka mendukung kegiatan Sensus Penduduk 2020,” tutup Afrizal. (Red/Al)

Pos terkait