BPS Aceh Terapkan Sensus Penduduk Berbasis Online 2020

Istimewa/An

Barometernews.id | Banda Aceh, – Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh dan Kementerian dalam negeri melakukan pengisian data penduduk secara mandiri berbasis online via website. Senin, (17/02).

Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Aceh, Ihsanurijal menjelaskan mengenai pendataan penduduk tahun 2020 dengan dua tahap.

“Sensus penduduk di tahun ini akan dilakukan dua tahap, yang pertama adalah sensus penduduk online yang akan dilaksanakan dari tanggal 15 Februari sampai 31 Maret 2020, dan tahap kedua adalah Wawancara yang dimulai pada bulan Juni tanggal 1 – 31 2020,” katanya.

Pada pertemuan pers rilis berita resmi statistik, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh memandu pelaksanaan pengisian data keluarga secara online kepada para peserta rilis dengan membawa kelengkapan data seperti, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Seluruh peserta rilis mengikuti pengisian data berbasis online yang berlangsung pada hari Senin 17 Februari 2020 pukul 12.00 di Aula Badan Pusat Statistik (BPS) Prov Aceh Lt. 3, Kuta Alam Banda Aceh.

Sensus online dapat di akses melalui website sensus.bps.go.id pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020 mendatang. [Red/Anita]

Pos terkait