Budi Ardiansyah Angkat Bicara Terkait Santernya Isu Kevacuman Pimpinan Pemuda Muhammadiyah Aceh

Foto Budi Ardiansyah

Barometernews.id | Banda Aceh, Sementara itu Sektretaris Pimpinan Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Aceh demisioner, Budi Ardiansyah angkat bicara terkait tudingan kevacuman pucuk pimpinan PWPM Aceh selama ini (satu bulan lebih, red) paska hasil jalan buntu (deadlock) di Langsa November 2019 silam.

“Melihat dinamika organisasi belakangan ini setelah musywil PWPM Aceh yang mengalami kebuntuan (deadlock) saya kurang sepakat kalau disebutkan PWPM Aceh mengalami penurunan elektabilitas, bahkan Pemuda Muhammadiyah Aceh lebih mempunyai nilai tawar yang bagus khususnya dikalangan OKP atau pun yang lainnya di Aceh,” Sebut Budi. Sabtu, (18/01).

Bacaan Lainnya

Sebab kebuntuan ini karena ternyata kader –  kader Pemuda Muhammadiyah banyak yang siap dan berkeinginan untuk meneruskan tongkat estafet kepemimpinan di Pemuda Muhammadiyah Aceh,

“Bahwa terkait kondisi politik dan terpilihnya Ayahanda Aslam Nur sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Aceh tidak ada pengaruhnya terhadap konstalasi dan dinamika di Pemuda Muhammadiyah Aceh,’ Kata Budi.

Ia menambahkan perihal jabatan Rektor atau kampus dan Pemuda Muhammadiyah Aceh adalah dua hal yang berbeda, yang satu adalah ortom yang mempunyai kewenangan mengurus rumah tangganya sendiri dan yang satu lagi adalah amal usaha yang juga punya peran dan fungsi dalam mengatur rumah tangganya sendiri.

“Selaku sekretaris PWPM Aceh masa amaliyah 2014-2018 saya sangat mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh PP. Pemuda Muhammadiyah dalam menunjuk pelaksana tugas di PWPM Aceh yang bertugas melakukan konsolidasi organisasi dan melanjutkan pelaksanaan Musywil yang sempat tertunda pada tanggal 08-11 November 2019 di Langsa,” Lanjutnya.

Mudah – mudahan ada titik terang terhadap keputusan yang diambil oleh PPPM ini dan kepada semua pihak serta kader Pemuda Muhammadiyah se-Aceh dapat menerima keputusan ini dan keputusan nantinya yang dihasilkan dari pelaksanaan musywil lanjutan nantinya yang masih belum tau kapan akan digelar kembali.

Bahwa berdasarkan aturan dan pedoman organisasi Pemuda Muhammadiyah yang sudah dihasilkan pada Muktamar Pemuda Muhammadiyah di Yokyakarta pada tahun 2018 silam, sepertinya penunjukkan Plt tidak ada disebutkan kalau terjadi deadlock dalam sebuah musyawarah harus ditunjuk Plt. Namun itu tetap menjadi kewenangan PPPM nantinya.

“Saya bolak balik buka ad/art dan pedoman organisasi Kepemudaan Muhammadiyah ini, karena yang saya pahami dalam berorganisasi tidak ada istilah demisioner di Muhammadiyah dan ortomnya khusus Pemuda Muhammadiyah, yang ada saya lihat di ad atau art Pasal 33 ayat 3 adalah pimpinan lama tetap menjalankan tugasnya sampai dilakukan serah terima jabatan,” Cecar Budi selanjutnya.

“Tentu sekali lagi saya sampaikan bahwa tetap apresiasi apa yang sudah diputuskan ini, selaku kader saya akan patuhi dan taati, Semoga langkah ini diridhai oleh Allah SWT,” Tutupnya. [Red]

Pos terkait