Barometernews.id |Simeulue,– Bupati Simeulue H.Erli Hasim, SH, S.Ag, M.I.Kom membuka resmi kegiatan Sosialisasi Ketentuan Cukai Tembakau Melalui Dana Bagi Hasil Cukai dan Pelatihan Kader Peternakan Tahun 2019. Aula Dinas Kesehatan, Rabu 11/12/2019.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbunnak Keswan) Simeulue. Acara ini diikuti Kepala Desa dari tiga kecamatan, Simeulue Tengah, Simeulue Cut, dan Salang.
Dalam kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Simeulue, Kadis Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Simeulue.
Sementara Bupati Simeulue dalam sambutannya mengatakan saat ini cukai tembakau dan pajak rokok merupakan salah satu penyumbang terbesar pendapatan Negara.
Besarnya cukai tembakau dan pajak rokok yang telah ditetapkan pemerintah, dimaksudkan untuk mengurangi konsumsi rokok yang seakan-akan sudah menjadi pola perilaku atau kebiasaan di tengah-tengah masyarakat Indonesia, termasuk di Kabupaten Simeulue. Selain itu, agar seimbangnya biaya kesehatan untuk penyakit yang dapat ditimbulkan oleh rokok.
“Saya juga menghimbau kepada kita semua, agar tidak melakukan aktifitas merokok di lingkungan umum, perkantoran, Sekolah, di fasilitas layanan publik dan khususnya di sekitar anak-anak, bayi dan balita,” Ungkapnya
Lanjutnya, pada kesempatan ini juga akan melaksanakan pembukaan pelatihan kader peternakan. Hal ini berdasarkan kekhasan ternak lokal Simeulue, yaitu Kerbau Simeulue yang telah mendapatkan pengakuan dan hak paten melalui SK Menteri Pertanian RI pada tahun 2015.
Populasi ternak Simeulue pada tahun 2018 mencapai 23.440 ekor dan diharapkan akan terus berkembang dan menjadi salah satu komoditi yang potensial.
“Pelatihan ini diharapkan dapat menciptakan kader dengan SDM berkualitas dan mampu mengaplikasikan secara nyata di lapangan,” tutup Erli. (Red/Irs)