Barometernews.id | Jakarta, – DAMRI selaku operator transportasi darat aktif mendukung penggunaan angkutan umum. Salah satunya ialah dengan turut menyediakan layanan bus sehat untuk pelanggan yang membawa sepeda.
Layanan tersebut merupakan bagian dari inovasi DAMRI dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat untuk memperkuat jaringan transportasi darat di seluruh Nusantara sekaligus sejalan dengan Program Langit Biru yang merupakan program Pemerintah Indonesia dengan tujuan untuk mengendalikan dan mencegah pencemaran udara dan mewujudkan perilaku sadar lingkungan baik, dari sumber tidak bergerak (industri) maupun sumber bergerak, yaitu kendaraan bermotor.
Bus sehat yang disediakan DAMRI memberikan pelayanan terbaik yang tidak hanya aman, namun juga nyaman. Untuk area Kota Bandung, DAMRI menyediakan ruang khusus di kabin bus yang diperuntukkan bagi pelanggan yang hendak menuju kantor menggunakan sepeda maupun berolahraga dengan rute layanan sebagai berikut:
- Leuwi Panjang – Ledeng PP dengan tarif sebesar Rp. 5.000
- Cicaheum – Cibeureum PP dengan tarif sebesar Rp. 4.000
- Jatinangor – Elang PP dengan tarif sebesar Rp. 4.000
- Leuwi Panjang – Cicaheum PP dengan tarif sebesar Rp. 5.000
- Kebon Kalapa – Cibiru PP dengan tarif sebesar Rp. 6.000
- Leuwi Panjang – Dipatiukur PP dengan tarif sebesar Rp. 5.000
- Jatinangor – Elang via Tol Moh.Toha PP dengan tarif sebesar Rp. 10.000
- Alun-alun Kota Bandung – Ciburuy PP dengan tarif sebesar Rp. 10.000
- Kebon Kelapa – Tanjung Sari PP dengan tarif sebesar Rp. 10.000
- Kota Bandung Parahyangan – Alun-alun kota Bandung PP dengan tarif sebesar Rp. 10.000
- Jatinangor – Dipatiukur, via Tol Moh. Toha PP dengan tarif sebesar Rp. 10.000
Layanan tersebut bisa dinikmati mulai pukul 06.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Sedangkan untuk jenis layanan Jabodetabek Residence Connexion (JRC), DAMRI menyediakan bagasi khusus untuk pelanggan di daerah Jabodetabek dengan rute layanan sebagai berikut:
- Botani, Bogor – Senayan dengan waktu keberangkatan dari Botani pukul 05.30 WIB, sedangkan dari Senayan pukul 17.00 WIB. Tarif yang dikenakan sebesar Rp. 50.000
- Kemang Pratama – Stasiun Gambir dengan waktu keberangkatan dari Kemang Pratama jam 05.30 WIB, sedangkan dari Stasiun Gambir pukul 17.00 WIB. Tarif yang dikenakan sebesar Rp. 15.000
- Grand Wisata, Bekasi – Epicentrum Walk Kuningan dengan waktu keberangkatan dari Grand Wisata jam 05.30 WIB, sedangkan dari Epicentrum jam 17.00 WIB. Tarif yang dikenakan sebesar Rp. 25.000.
Seiring dengan konsistensi DAMRI menciptakan Bus Sehat, DAMRI memastikan seluruh armada yang beroperasi selalu mengutamakan aspek 5K, yaitu Ketepatan, Keselamatan, Keamanan, Kenyamanan, dan Kesehatan Penumpang dan Pramudi. Hal tersebut dibuktikan DAMRI dengan perolehan sertifikat ISO 45001:2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang telah disertifikasi oleh Badan Sertifikasi TUV Rheinland Indonesia.
Seluruh operasional DAMRI dijalankan sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 17 Tahun 2021 tanggal 9 Februari 2021 tentang Perpanjangan Perlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi COVID-19. Beberapa ketentuan tersebut di antaranya adalah:
- Memperhatikan secara ketat pelanggan dan petugas DAMRI untuk selalu menerapkan 3 M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumuman, serta mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer;
- Pelanggan wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif RT-PCR atau negatif Rapid Test Antigen yang diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan;
DAMRI berkomitmen tidak akan berhenti untuk membantu penanganan pencegahan COVID-19 ini, serta memastikan agar pelanggan bisa tetap menikmati layanan bus sehat DAMRI dengan aman dan nyaman. DAMRI senantiasa menghimbau kepada pelanggan untuk selalu menjaga kebersihan dan kesehatan agar tidak mudah terpapar virus. [Benny PS]