Camat Sawang Lantik dan Angkat Sumpah 10 Orang Geuchik Definitif

Foto : OR

Barometernews.id | Aceh Utara, – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Kecamatan Sawang melantik 10 Orang Geuchik Definitif dan 1 Orang Pejabat Geuchik,  di Aula Kantor Camat Sawang. Selasa (25/02).

Prosesi pelantikan dimulai pukul 09.00 – 12.00 WIB dilakukan oleh Camat Sawang, Ibrahim, S.Sos berlangsung tertib dan penuh khidmat.

Foto : OR

Prosesi pelantikan serta pengambilan sumpah dihadiri oleh Unsur Muspika, Imum Mukim, para keuchik purna tugas serta hadirin yang memadati Aula Kantor Camat Sawang.

Adapun Geuchik yang dilantik pada hari Selasa 25/02/2020 untuk masa bhakti 2020 – 2026 sebagai berikut :
1. Geuchik Gampong Riseh Baroh, Musauwir.
2. Geuchik Gampong Kubu, Maryuni.
3. Geuchik Gampong Lhok Jok, Musnadi.
4. Geuchik Gampong Babah Krueng, Mahdi.
5. Geuchik Blang Manyak, Muslem.
6. Geuchik Gampong Blang Reuling, Nawawi.
7. Geuchik Gampong Punteut, Munawar
8. Geuchik Gampong Ulee Geudong, Maulidin, ST.
9. Geuchik Gampong Paya Gaboh, Zulfahmi.
10. Geuchik Gampong Lhok Krek, M. Nur
11. Pj. Geuchik Gampong Pante Jaloh, Drs. Muslim.

Camat Ibrahim berpesan dalam sambutannya agar para Geuchik yang baru saja dilantik untuk segera merealisasikan anggaran dana desa tahap pertama yang sudah tertunda karena proses pergantian pucuk pemerintahan di tingkat gampong,

Camat Ibrahim juga berpesan agar Geuchik yang baru dilantik dan di angkat sumpahnya bisa bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat di tingkat gampong dan tingkat kecamatan agar pembangunan bisa berjalan dengan baik, camat juga menegaskan untuk menghindari prilaku Korup karena Penjara Menanti Anda, tutup Camat Ibrahim.

Sementara itu Kasie Pemerintahan Mukim dan Gampong Kantor Camat Sawang, Rusydi mengatakan di antara geuchik yang baru di lantik dan diangkat sumpahnya ada yang baru pertama kali mengikuti pemilihan geuchik dan ada juga yang melanjutkan periode ke dua,

“Kami berharap agar para geuchik baru dilantik ini bisa menyesuaikan menyekesaikan tugas tepat waktu sebagaimana yang diamanatkan undang-undang,” tutup Rusydi.(Red/OR)

Pos terkait