Cegah Covid-19, FPRM Minta Penegak Hukum Perketat Jalur Laut

Foto : Ded

Barometernews.id | Langsa, – Guna mengantisipasi kepulangan TKI secara ilegal dari Malaysia ke Aceh, aparat penegak hukum diminta memperketat pengamanan jalur laut.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Forum Peduli Rakyat Miskim (FPRM), Nasruddin (30/3).

Menurutnya, pengawasan ini perlu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran wabah virus corona (Covid-19). Selain itu, perlu juga adanya kerja sama antara masyarakat dengan petugas agar dapat melaporkan bila ada pendatang dari luar negeri atau yang berasal di daerah wabah.

“Tanpa ada dukungan masyarakat dengan pemerintah tentu pencegahan virus Covid-19 tidak bisa dilakukan oleh petugas semata,” ucapnya.

Nasrudin juga meminta kepada masyarakat harus berpikir secara positif jangan karena kita atau keluarga yang membandel orang lain menjadi korban.

Selain itu Nasruddin meminta kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Aceh agar dapat mengambil peran untuk membantu masyarakat di sekitar perusahaan yang sedang melawan terjangkitnya virus corona.

Saat kondisi seperti inilah peran serta kita untuk membantu masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan secara ekonomi akibat corona sangat penting dan diharapkan.

“Bahkan yang lebih penting lagi seluruh perusahaan yang beroperasi di Aceh untuk sementara ini tidak membawa karyawan dari luar daerah demi mencegah wabah virus corona,” pungkasnya. (Ded)

Pos terkait