Barometernews.id | Jakarta, – Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur terus berupaya menekan angka penembahan penularan Coronavirus Disease (Covid-19) di wilayahnya.
Salah satunya dengan dilakukan penyegelan dari berbagai sarana umum, termasuk bangku di trotoar jalan umum hingga taman demi memutus mata rantai penularan Covid-19. Pasalnya, bila mengacu layanan informasi perkembangan Covid-19 di DKI Jakarta (corona.jakarta.go.id), jumlah warga Jati yang positif terjangkit Covid-19 hingga Rabu (06/05) sebanyak 22 orang.
Lurah Jati, Santi Nur Rifiandini, mengatakan, penyegelan sarana umum tersebut melibatkan tiga pilar dengan cara memasang palang kayu yang dikaitkan menggunakan pita pembatas.
“Kita palang dengan kayu, tapi tidak dipaku ke bangku, hanya dililit dengan pita pembatas biar bangku enggak dipakai duduk,” Kata Santi saat dikonfirmasi, Rabu.
Ditambahkan Santi, selain bangku, sarana interaksi warga seperti taman bermain juga ikut disegel petugas. Langkah tersebut diambil karena bangku jalan dan fasilitas umum di taman jadi tempat duduk dan berkumpul warga hingga malam.
Padahal dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) warga diharuskan menjaga jarak dan tak berkerumun lebih dari lima orang.
“Sebelumnya kita pasang garis silang (menggunakan lakban) di tempat duduk biar jaga jarak, tapi masih dipakai duduk-duduk lebih dari lima orang. Tetap pada bandel,” Ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan Santi, bahwa pihaknya juga sudah berupaya memasang pita pembatas di bangku dan fasilitas umum di taman agar tidak digunakan warga. Namun, justru warga tak mengindahkan. Bahkan dirusak sehingga petugas tiga pilar Kelurahan Jati menyegel bangku dengan palang kayu.
“Saya libatkan RT dan RW, mereka mendukung. Karena mereka juga sudah menegur warga yang berkumpul di taman, tapi tetap saja ada yang bandel,” Pungkasnya.[Kominfotik JT/AJ]