Barometernews.id | Jakarta, – Polsek Muara Baru laksanakan operasi yustisi bersama TNI dan Dit Pol Air di pintu masuk utama Pelabuhan Muara Baru Nizam Zachman Jakarta yang dipimpin oleh Kanit Lantas Iptu HR Jhoni beserta 14 anggota personil gabungan .
Menurut Kapolsek Muara Baru AKP Seto Handoko Putera, S.Ikom., S.IK, via telephone seluler operasi ini digelar guna melaksanakan sesuai maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No: Mak/3//IX/2020 , tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020 , serta menghimbau para pemakai jasa pelabuhan yang tidak pakai masker agar mematuhi protokol kesehatan yaitu, jaga jarak, cuci tangan jangan berkerumun dan pakai master.
Kanit Lantas Polsek Muara Baru mengatakan, dalam operasi ini sejumlah 4 orang pengendara sepeda motor tidak pakai masker diberi masker dan dikenakan sanksi berdiri pegang plank yustisi selama 15 menit.
Menurut pelanggar yang tidak pakai masker mengatakan bahwa dirinya tidak pakai masker karena semalam hujan dan maskernya basah. [Benny P Silalahi]