Barometernews.id | Trumon, Aceh Selatan, – Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Aceh Selatan terus dilakukan oleh para Babinsa Kodim 0107/Aceh Selatan, dengan meningkatkan kegiatan patroli bersama Dinas terkait dan juga kepolisian di dearahnya masing – masing, Selasa (11/02).
Seperti yang dilaksanakan oleh para Babinsa Koramil 09/ Trumon yang dipimpin Serda Surya Dharma bersama Damkar Pos 06 Trumon, mereka berpatroli menyelusuri perkebunan masyarakat dan lahan – lahan gambut yang dianggap rawan terjadinya kebakaran.
“Hari ini sasaran patroli kita di Gampong Cot Bayu, Lhok Raya, Padang Harapan dan Ujung Tanah dalam Kecamatan Trumon,” Kata Serda Surya Dharma.
Serda Surya mengatakan, selain melaksanakan patroli di wilayah yang dianggap rawan terjadinya kebakaran, para Babinsa Koramil 09/Trumon juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat untuk stop membakar hutan. Serda Surya juga mengajak warga untuk ikut berperan aktif dan turut serta dalam menjaga dan mencegah terjadinya kebakaran.
“Dalam upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan ini, peran serta masyarakat sangat diperlukan dengan cara tidak membakar hutan saat akan membuka lahan perkebunan baru,” Ujarnya.
Sementara itu, ditempat yang terpisah Komandan Kodim 0107/Aceh Selatan Letnan Kolonel Inf R. Sulistiya Herlambang HB telah memberikan instruksi kepada para Babinsa di Koramil dan jajarannya agar memaksimalkan patroli di wilayahnya guna mencegah dini terjadi Karhutla tersebut.
“Kita juga mensosialisasikan kepada masyarakat yang mana jika dengan sengaja membakar hutan akan dikenakan undang-undang nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, dimana didalamnya terdapat pasal 78 ayat 3 dan pasal 78 ayat 4, oleh karena itu, mencegah hal ini terjadi, maka kita himbau masyarakat untuk tidak sama sekali membakar hutan dan lahan,” Tutur Dandim 0107/ Aceh Selatan. [Red/Sud]