Cegah Lonjakan Covid-19, Wisata Ancol Tutup Operasional Sementara Saat Nataru

Foto Dokumentasi

Barometernews.id | Jakarta, – Manajemen PT Taman Impian Jaya Ancol memastikan menutup sementara operasional saat perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru). Ketetapan ini diambil sebagai dukungan pencegahan lonjakan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi DKI Jakarta.

Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali mengatakan, penutupan sementara wisata Ancol sejalan dengan Intruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat Dalam Pencegahan Covid-19 di Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Termasuk Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat Dalam Pencegahan Covid-19 Pada Masa Libur Hari Raya Natal 2020 Dan Tahun Baru 2021.

Bacaan Lainnya

“Ketetapan tersebut juga berdasarkan hasil rapat Pembahasan Rencana Penutupan Tempat Keramaian Pada Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 yang dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati. Turut hadir mendampingi Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Sigit Wijatmoko, Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Utara Abdul Khalit, Kasudin Gulkarmat Kota Administrasi Jakarta Utara Jakarta Utara Rahmat Kristanto, Kasudin Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara Jakarta Utara Harlem Simanjuntak,” Kata Teuku dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/12).

Diterangkannya, penutupan sementara operasional kawasan wisata Ancol dilakukan pada Jumat (25/12), Kamis (31/12), dan Jumat (01/01/21) mendatang. Seluruh unit rekreasi seperti Pantai, Dunia Fantasi, Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, Pasar Seni dan Allianz Ecopark serta seluruh mitra wahana dan restoran yang berada di dalam kawasan wisata Ancol tidak beroperasi pada hari tersebut, kecuali Putri Duyung Resort dengan melakukan reservasi terlebih dahulu melalui website resmi www.ancol.com.

“Sedangkan bagi masyarakat yang akan menyeberang ke Pulau Seribu melalui dermaga Marina juga masih dilayani,” Jelasnya.

Diharapkannya, masyarakat turut mendukung ketentuan tersebut sebagai upaya dalam pencegahan lonjakan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi DKI Jakarta. Disarankan masyarakat untuk tetap beraktifitas di dalam rumah.

“Kami berharap masyarakat dapat mendukung kebijakan tersebut, sebab langkah ini merupakan paling tepat dilakukan selama masa pandemi. Lebih baik kita bersama-sama menikmati libur Natal dan Tahun Baru di rumah saja agar lebih aman dan terhindar dari penyebaran Covid-19,” Tutupnya. [Kominfotik JU]

Pos terkait