Cegah Penularan Covid-19, Satpol PP Awasi Prokes di Pasar Jaya Cijantung

Foto Dok. Satpol PP Kecamatan Pasar Rebo

Barometernews.id | Jakarta, – Satpol PP Kecamatan Pasar Rebo melakukan pengawasan dan pengendalian kepatuhan protokol pencegahan Covid-19 di tempat usaha di Pasar Jaya Cijantung, Jalan Beringin, RT 002/RW 04, Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (09/08).

Kasatpol PP Kecamatan Pasar Rebo, M. Syarif, mengatakan, pengawasan tempat usaha di Pasar Jaya Cijantung ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung pasar guna menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif.

Bacaan Lainnya

“Pengecekan Kami lakukan untuk memastikan tempat usaha di kawasan itu menerapkan protokol kesehatan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4,” Jelas Syarif.

Ia menjelaskan, dalam pengawasan ini, mencoba melakukan penyisiran satu per satu ke sejumlah tempat usaha, serta menyatukan jumlah pengunjung. Menurutnya, tempat usaha termasuk salah satu lokasi rawan terjadinya penyebaran penyebaran virus Covid-19, pengelola dan pengunjung pasar diharapkan dapat menerapkan protokol kesehatan.

” Alhamdulillah , hasil dari pengawasan di Pasar Jaya Cijantung ini semua telah menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Selain itu, kami juga melakukan penempelan stiker bagi pedagang yang telah divaksin,” Katanya. [Kominfotik JT/MM]

Pos terkait