Cegah Penularan Covid-19, Satpol PP Kalisari Rutin Gelar Operasi Tibmask

Foto Dok. Satpol PP Kelurahan Kalisari

Barometernews.id | Jakarta, – Penindakan pelanggar protokol kesehatan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro masih terus dilakukan oleh jajaran Satpol PP Kelurahan Kalisari, dengan menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jalan Pertigaan Gentong RT 004/RW 11, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (22/04).

Operasi Tibmask yang dimulai pada pukul 08.00 – 10.00 WIB menghasilkan 5 orang pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Bacaan Lainnya

“Para pelanggar langsung ditindak tegas oleh petugas dengan sanksi kerja sosial menyapu jalan. Semoga sanksi yang diberikan dapat menimbulkan efek jera sehingga para pelanggar ini tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” Ujar Kasatgas Satpol PP Kelurahan Kalisari, Karwadi.

Menurutnya, kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi DKI Jakarta dan Keputusan Gubenur DKI Jakarta Nomor 478 tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM berbasis Mikro.

“Kami tak bosan-bosan mengimbau masyarakat untuk selalu patuh dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti menggunakan masker saat berada di luar rumah, menjaga jarak aman dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir,” Jelasnya. [Kominfotik JT/MM]

Pos terkait