Cegah Terpapar Covid-19, PMKS di Jakarta Utara Ditampung di Gor Tanjung Priok

Foto Dokumentasi Kominfotik JU

Barometernews.id | Jakarta Utara, – Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Sigit Wijatmoko meninjau Gelangang Olahraga Remaja (GOR) Tanjung Priok, Jakarta Utara yang dijadikan Tempat Karantina Hasil Penjangkauan PMKS, Selasa (28/4). Penampungan ini diberlakukan sepanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta khususnya Jakarta Utara.

Sigit Wijatmoko mengatakan GOR Tanjung Priok ini ke depannya akan dijadikan lokasi binaan masyarakat yang terjangkau operasi penegakan PSBB.” Seluruh wilayah Jakarta Utara akan kita sisir, setiap sudutnya kita bersihkan dari PMKS,” Katanya.

Bacaan Lainnya

Menurut Sigit, dengan ditampungnya mereka di sana, diharapkan dapat mengurangi penyebaran Covid-19. “Kebanyakan dari PMKS tidak mematuhi protokol keamanan dalam masa PSBB. Mereka berkeliaran, berkumpul, berkerumun di sepanjang jalan,” Tambahnya.

Sigit berharap dengan diberikan lokasi penampungan yang aman, dapat menjaga agar seluruh lapisan masyarakat Jakarta Utara terbebas dari Covid-19. “Tugas kita menjaga semua masyarakat yang berada di Jakarta Utara tanpa terkecuali. Karena saat mereka masuk ke sini Sudin Kesehatan Jakarta Utara juga langsung melakukan rapid test untuk memastikan kondisi mereka tidak terpapar Covid-19,” Tuturnya.

Untuk diketahui, selama dalam penampungan di Gelanganggang Olahraga Remaja Tanjung Priok, PMKS yang terjaring akan diberikan keamanan dan bahan makanan yang cukup hingga pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta berakhir. [Kominfotik JU]

Pos terkait