Barometernews.id | Jakarta, – Sebanyak 8 petugas Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Administrasi Jakarta Timur, melakukan penopingan (merapikan bagian atas pohon) tiga pohon besar di Jalan Bunga Rampai IV, Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (01/09).
Lurah Malaka Jaya, M. Hardi Ananda, mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan permohonan dari warga RW 09, Kelurahan Malaka Jaya, lewat pengaduan masyarakat pada Sabtu (29/08).
“Karena peralatan di kelurahan tidak memadai, Kami sarankan untuk menggunakan kanal pengaduan online, dan pada hari ini dapat ditindak langsung oleh UKPD (Unit Kerja Perangkat Daerah) terkait,” Tandas Hardi.
Hardi menjelaskan tinggi pohon tersebut mencapai 10 meter dan memiliki daun yang lebat.
“Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tumbang dan mengenai rumah warga,” Ungkap Hardi.
Selain itu, Hardi berpesan, di tengah pandemi COVIOD-19 diharapkan untuk menerapakan physical distancing sebagai kanal pengaduan online JAKI yang sudah disiapkan oleh pemerintah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Melalui kanal pengaduan online laporan lebih cepat direspon oleh Unit Perangkat Daerah yang membidangi namun tidak menutup juga melakukan pengaduan yang dilakukan setiap Sabtu di Kelurahan,” Tutur Hardi. [Kominfotik JT/OS]